Polresta Barelang Musnahkan 26 Kg Sabu, 2.302 Pil Ekstasi dan 4 Kg Ganja

Polresta Barelang
Polresta Barelang memusnahkan barang bukti narkotika hasil tangkapan Oktober hingga Desember 2022. Pemusnahan itu dilakukan dengan cara direbus dan dibakar pada Kamis 29 Desember 2022. Foto: gokepri/Engesti

BATAM (GoKepri.com) – Polresta Barelang memusnahkan barang bukti narkotika hasil tangkapan selama Oktober hingga Desember 2022. Pemusnahan itu dilakukan dengan cara direbus dan dibakar pada Kamis 29 Desember 2022.

Pemusnahan di Mapolresta Barelang dilaksanakan bersama bersama seluruh Forkompinda Kota Batam. Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni, 26,53 kilogram sabu, 2.302 butir pil ekstasi dan 4,065 kilogram ganja.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan barang bukti tersebut berasal dari empat laporan. Sebelum pemusnahan dilakukan, barang bukti yang dihadirkan dites keasliannya oleh perwakilan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Batam. “Ini hasil tangkapan sejak tiga bulan, kami apresiasi juga buat jajaran reserse narkoba yang telah berhasil mencegah peredaran barang haram itu,” kata dia.

HBRL

Nugroho menyatakan selama satu tahun sejak Januari hingga Desember 2022 pihak Reserse Narkoba Polresta Barelang telah mengungkap 61 kasus narkoba. Total ada 88 tersangka yang diamankan dengan rincian 87 pria dan satu wanita. Total seluruh barang bukti sejak Januari hingga Desember 2022, yakni 14,3 kilogram ganja, 81,62 kilogram sabu, 1,1 kilogram kokain dan 51.465 butir ekstasi.

Kapolresta mengimbau kepada masyarakat Kota Batam untuk melaporkan jika ada kejahatan narkoba di sekitar tempat tinggal mereka. “Baik itu pemakai, pengedar, laporkan segera ke kami biar ditindak oleh pihak kepolisian,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Ahmad mengapresiasi apa yang dilakukan Polresta Barelang dalam pengungkapan kasus narkotika di Batam.

“Kami menyatakan perang terhadap narkoba di Kota Batam. Kita harus sama-sama menjaga generasi kita terhindar dari narkoba,” kata dia singkat.

Baca Juga: Warga Anambas Temukan 8 Bungkus Kokain Tak Bertuan di Hutan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait