Logo Dicatut, AJI Batam Tidak Terlibat Nobar Film “Pesta Babi”

Pesta babi karimun
Selebaran di TikTok yang mencatut logo AJI Batam sebagai penyelenggara nonton bareng film dokumenter Pesta Babi. Tangkapan layar

BATAM (gokepri) — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam membantah keterlibatan dalam kegiatan nonton bareng dan diskusi film Pesta Babi yang disebut akan berlangsung di Kabupaten Karimun dan Batam. Organisasi itu menegaskan informasi yang beredar melalui poster di media sosial bukan agenda resmi AJI Batam.

Kasus ini menambah daftar penyebaran informasi yang mencatut nama lembaga atau organisasi tanpa konfirmasi. AJI Batam menilai pencantuman nama dan logo organisasi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Dalam poster yang beredar melalui akun media sosial bernama @wongkito_media, tercantum AJI Batam sebagai penyelenggara kegiatan nonton bareng dan diskusi film Pesta Babi.

HBRL

Baca Juga: Solidaritas Jurnalis Batam untuk Andrie Yunus

Dua poster yang beredar menyebut kegiatan akan berlangsung di Coastal Area, Kabupaten Karimun, pada Sabtu (23/5/2026) pukul 21.00 WIB dan di kawasan Perumahan KPRI Batam Centre pada tanggal yang sama.

Ketua AJI Kota Batam Yogi Eka Sahputra mengatakan, pihaknya baru mengetahui informasi tersebut setelah menerima pertanyaan dari masyarakat dan sesama jurnalis.

“Setelah kami cek secara internal, tidak ada agenda pemutaran film ataupun diskusi yang melibatkan AJI Batam sebagaimana tertulis dalam undangan dan pamflet yang beredar,” ujar Yogi di Batam, Kamis (21/5/2026).

Menurut Yogi, seluruh agenda resmi AJI Batam selalu diumumkan melalui saluran resmi organisasi, yakni akun media sosial @ajikotabatam dan laman ajibatam.org.

Ia meminta masyarakat lebih berhati-hati terhadap informasi yang beredar, terutama karena poster tersebut mencantumkan kode batang atau barcode yang dikhawatirkan dapat disalahgunakan.

“Informasi yang belum terverifikasi sebaiknya tidak langsung dibuka atau disebarluaskan, terlebih jika memuat tautan atau kode tertentu,” kata Yogi.

AJI Batam juga menyatakan keberatan atas penggunaan nama dan logo organisasi tanpa izin karena dinilai dapat merugikan reputasi lembaga.

Pesta babi karimun
Selebaran di TikTok yang mencatut logo AJI Batam sebagai penyelenggara nonton bareng film dokumenter Pesta Babi. Tangkapan layar

“Kami sangat menyayangkan adanya pihak yang mencantumkan nama organisasi tanpa izin. Hal itu merugikan nama baik organisasi dan berpotensi menimbulkan keresahan,” ujar Yogi.

Ia mengimbau masyarakat, rekan media, dan instansi terkait agar tidak menyebarkan ulang undangan tersebut sebelum memastikan kebenarannya.

AJI Batam meminta pihak yang menyebarkan informasi itu menarik kembali materi yang telah beredar serta memberi klarifikasi.

Hingga Kamis, identitas pihak yang membuat dan menyebarkan poster tersebut belum diketahui. AJI Batam menyatakan membuka kemungkinan menempuh langkah hukum apabila pencatutan nama organisasi menimbulkan kerugian.

Baca Juga: 19 Jurnalis di Kepri Ikuti Uji Kompetensi yang Digelar Aji Batam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait