
ANAMBAS (gokepri.com) – Salah seorang Warga Jemaja Timur, Kabupaten Anambas Rahim, tak sengaja menemukan delapan bungkus kokain tak bertuan saat hendak mencari kayu di hutan.
Penemuan barang haram itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kepri, Harry Goldenhart Selasa 27 Desember 2022.
Harry mengatakan, warga menemukan satu buah jarigen warna hijau dalam kondisi telah terpotong dan di dalamnya ada benda yang mencurigakan yang dibungkus dengan plastik berwarna hitam dan bening.
“Benar kemarin Polsek Jemaja Anambas yang dibantu oleh warga menemukan benda mencurigakan diduga narkotika,” ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt.
Harry menjelaskan, saat itu penemu, Rahim, tengah mencari kayu untuk digunakan secara pribadi di lokasi hutan yang sehari-sehari ia datangi dan tak sengaja menemukan barang haram tersebut terbungkus bendara Israel.
“Sekitar 50 meter dari bibir pantai. Barang haram itu ditemukan tergeletak di dalam jerigen warna hijau yang telah terpotong,” lanjutnya.
Petugas Polsek Jemaja kemudian langsung mendatangi lokasi guna mengamankan barang haram tersebut.
“Kami juga telah melakukan test narkotika dan hasilnya positif. Informasi saat ini petugas Polsek Jemaja dan Polda Kepri tengah berupaya melacak keberadaan pemilik barang,” kata dia.
Baca Juga: Tiga Bulan, Dua Temuan Penyelundupan Kokain
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis : Engesti