Nakes di Kepri Akan Dapat Vaksin Covid-19 Dosis Keempat

Jadwal vaksinasi di Batam
Ilustrasi vaksin. (Foto: BBC)

Batam (goKepri.com) – Tenaga kesehatan (nakes) bakal menerima vaksin booster kedua atau vaksinasi dosis keempat dalam pekan ini.

Hal ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI nomor HK 02.02/C/3615/2022 tentang Vaksinasi Booster Kedua bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan.

Dalam SE tersebut, disampaikan bahwa mulai tanggal 29 Juli 2022 dapat dimulai pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster dua bagi SDM kesehatan.

HBRL

Vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster ke-2 ini adalah vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat Atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan ketersediaan vaksin yang ada.

Pemberian vaksinasi Covid-19, dosis booster kedua tersebut diberikan dengan interval 6 (enam) bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama.

Dan vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua bagi SDM kesehatan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan atau di pos pelayanan vaksinasi COVID-19.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kepri Mohammad Bisri mengatakan pelaksaan vaksinasi itu bakal dilakukan serentak di Kepri tanggal 29 Juli 2022 mendatang dan sebanyak 15 ribu nakes di Kepri bakal divaksinasi.

“Yang diutamakan itu yang bagian pelayanan yang bersentuhan langsung dengan pasien,” kata Bisri saat dihubungi, Kamis 28 Juli 2022.

Ia menyebut jenis vaksin yang digunakan disesuaikan dengan vaksinasi sebelumnya.

“Masih Sinovac, Astra dan kalau kurang kami tambah lagi,” katanya.

Ia berharap pelaksaan vaksinasi dapat berjalan dengan lancar. Hal ini bertujuan untuk membentuk herd immunity nakes sebagai garda terdepan kesehatan.

Kepala Dinkes Batam Didi Kusmarjadi menyampaikan kesiapaannya dan mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi nakes. Agar membantu mencegah penyebaran virus Covid-19 di Batam.

“Kalau ditanya kesiapan jelaslah kami siap,” katanya.

Untuk saat ini pihaknya masih menunggu arahan pemerintah provinsi terkait pelaksanaannya.

Penulis: Engesti

Pos terkait