Jakarta (gokepri.com) – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menilai Bali, Batam, dan Bintan cocok menjadi pintu masuk wisatawan mancanegara (wisman) long term visa atau visa jangka panjang. Program tersebut saat ini sedang dalam tahap finalisasi oleh Kemenparekraf.
“Pintu-pintu kedatangannya ini yang menurut saya cocok untuk long term visa itu adalah Bali, Batam, dan Bintan,” kata Sandiaga dalam Konferensi Pers Minggu Kemenparekraf, Kamis (18/3/2021) yang disiarkan langsung di Instagram Kemenparekraf.
Menurut Sandiaga, nantinya para wisman yang sering dikenal dengan sebutan digital nomad ini bisa tinggal di 244 desa wisata yang tersebar di lima Destinasi Super Prioritas (DSP) atau desa-desa wisata lainnya yang ada di seluruh Indonesia.
“Jadi ini konsepnya adalah reciprocity (timbal balik). Dan dengan finalisasi dari long term visa ini. Kita harapkan pariwisata bisa membangkitkan perekonomian dengan konsep pariwisata yang lebih berkualitas dan berkelanjutan,” ujarnya.
Potensi untuk program long term visa ini mencapai satu miliar warga dunia berusia 60 tahun ke atas dengan pendapatan hampir 15 triliun dollar AS. Tahap finalisasi long term visa Saat ini, program long term visa ini sedang dalam tahap finalisasi.
Sandiaga mengaku sedang terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) serta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Program ini ditargetkan akan bisa difinalisasikan di pertengahan 2021, tepatnya di Juni-Juli 2021.
Sandiaga berharap langkah baru ini bisa menegaskan pada dunia luar bahwa Indonesia telah berfokus pada pariwisata berbasis kualitas dan berkelanjutan.
“Kami melihat bahwa long term visa itu bisa meningkatkan kualitas pariwisata kita. Dari jumlah waktu yang mereka tinggal di Indonesia maupun juga dari pengeluaran yang mereka keluarkan selama tinggal di Indonesia,” jelasnya.
Program ini, lanjut Sandiaga, menyasar para digital nomad yang ingin bekerja dari destinasi di Indonesia, tapi dengan pekerjaan sebenarnya berada di luar negeri.
“Tentunya nanti teman-teman dari Kementerian Keuangan perihal pajaknya dan sebagainya, kita bisa selesaikan pembahasannya,” imbuh Sandiaga.
Harapannya, long term visa ini bisa mendatangkan wismas yang berkomitmen untuk tinggal di Indonesia dalam waktu yang cukup panjang. Dengan masa berlaku visa lima tahun dan bisa diperpanjang, para wisman ini diharapkan bisa melakukan pengeluaran yang lebih berkualitas, sehingga bisa berdampak langsung pada ekonomi masyarakat.
Baca juga: Mulai April, Kepri Kembali Terima Kunjungan Wisman
“Kita harapkan juga untuk tingkat pengeluaran untuk UMKM ekonomi kreatif juga akan bisa ditingkatkan dengan makin banyaknya wisman yang tinggal di Indonesia secara jangka panjang melalui program Indonesia long term visa atau Indonesia second home,” sambung dia. (wan)









