Polresta Barelang membongkar jaringan pencurian sepeda motor lintas kecamatan. Warga yang kehilangan kendaraan dipersilakan mengecek 40 motor sitaan tersebut.
BATAM (gokepri) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terorganisir lintas kecamatan di Batam dan menyita 40 unit sepeda motor. Pembongkaran jaringan ini bermula dari penelusuran laporan kehilangan di wilayah Bengkong dan Batu Aji yang menuntun petugas menangkap empat pelaku.
Dari puluhan kendaraan sitaan tersebut, polisi telah mengidentifikasi 20 sepeda motor berdasarkan laporan resmi masyarakat. Rinciannya menyebar dari Polsek Batu Aji (9 laporan), Sei Beduk (5 laporan), Bengkong (4 laporan), serta Nongsa dan Batu Ampar (masing-masing 1 laporan). Sementara itu, 20 kendaraan tersisa masih dalam proses pencocokan data kepemilikan.
Baca Juga: 41 Kali Beraksi, Tiga Pelaku Curanmor Batam–Karimun Ditangkap
“Kami mengapresiasi pengungkapan kali ini karena jumlah barang bukti yang tersita dari berbagai lokasi kejadian cukup banyak,” ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, Rabu (23/9/2026).
Pengejaran komplotan ini bergulir pada 2 September 2026 saat Unit Reskrim Polsek Sungai Beduk meringkus dua tersangka, VE dan RA, di area parkir Pelabuhan Domestik Telaga Punggur. Nyanyian kedua tersangka saat interogasi membuka jalan bagi petugas memburu sang aktor utama. Sehari berselang, pada 3 September 2026, giliran Unit Reskrim Polsek Nongsa menyergap RH dan RN.
“Pengembangan perkara terus berjalan hingga kami berhasil menyita 40 unit sepeda motor yang sebagian masih tahap verifikasi kepemilikan,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Tri Poerbowo.
Atas aksi terorganisir tersebut, keempat tersangka kini menghadapi jerat Pasal 477 Ayat (1) huruf f dan g Jo Pasal 591 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman kurungan maksimal tujuh tahun penjara.
Kombes Pol Anggoro Wicaksono membuka pintu lebar bagi warga Batam yang pernah kehilangan kendaraan roda dua untuk datang mengecek langsung puluhan motor sitaan tersebut ke Polresta Barelang maupun jajaran Polsek.
“Bagi warga yang kehilangan dan belum sempat membuat laporan polisi saat kejadian, silakan datang langsung mengecek fisik kendaraan agar bisa kami fasilitasi proses pinjam pakainya sesuai ketentuan,” tegasnya.
Kepolisian meminta warga meningkatkan kewaspadaan demi menekan angka kriminalitas. Masyarakat diminta rutin memasang kunci pengaman ganda, memarkir kendaraan di lokasi aman, serta segera melapor ke layanan Polisi 110 atau kantor polisi terdekat jika melihat tindak kejahatan. ANTARA
Baca Juga: Komplotan Curanmor di Batam Dibekuk, Polisi Sita 9 Motor Bodong
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News







