TANJUNGPINANG (gokepri) – Evaluasi semester pertama membuat Pemprov Kepri menyesuaikan target penerimaan pajak kendaraan. Pendapatan dan belanja daerah dalam rancangan APBD Perubahan 2026 tetap meningkat.
Pendapatan daerah diproyeksikan naik Rp24,07 miliar dari Rp3,312 triliun menjadi Rp3,336 triliun. Pada saat yang sama, belanja bertambah Rp23,19 miliar dari Rp3,544 triliun menjadi Rp3,567 triliun.
Penyesuaian tersebut menjadi bagian dari rancangan Perubahan APBD Kepri 2026 yang disusun berdasarkan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.
Baca Juga: Anggaran Tak Masuk APBD Kepri, Porprov Terancam Batal Digelar
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan RKPD menjadi pedoman dalam penyusunan perubahan anggaran daerah. “RKPD ini menjadi pedoman dalam penyusunan perubahan APBD 2026,” kata Ansar seusai sidang paripurna penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2026 di Kantor DPRD Kepri, Pulau Dompak, Senin (31/8).
Di sisi penerimaan, persoalan utama muncul dari pajak kendaraan. Target Pendapatan Asli Daerah dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) belum tercapai pada semester pertama sehingga pemerintah provinsi perlu menyesuaikan proyeksinya.
“Belum tercapainya target pendapatan daerah pada semester I tahun 2026, khususnya pada PKB dan BBNKB, sehingga perlu penyesuaian target pendapatan,” ujar Ansar.
Meski ada koreksi pada sejumlah sumber penerimaan, pemerintah daerah masih memproyeksikan pendapatan daerah secara keseluruhan meningkat. Tambahan pendapatan juga memperhitungkan bantuan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri sebagai apresiasi atas capaian Kepri dalam penanggulangan kemiskinan dan penanganan stunting.
Perubahan anggaran juga mengikuti kebutuhan yang muncul setelah APBD 2026 berjalan. Pemerintah memperhitungkan realisasi anggaran semester pertama, termasuk efisiensi belanja perangkat daerah untuk menyelesaikan utang belanja atau tunda bayar tahun anggaran 2025.
Anggaran juga menampung pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 serta pergeseran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk kebutuhan darurat.
“Pergerseran BTT ini diarahkan untuk kebutuhan penanganan kerusakan jalan, rehabilitasi pelabuhan, serta penyediaan insentif penugasan bagi guru non-ASN,” kata Ansar.
Dengan perubahan tersebut, prioritas belanja Kepri tetap diarahkan pada tiga sektor utama. Pertama, pengembangan potensi ekonomi, sektor maritim dan investasi dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.
Kedua, pemerintah memprioritaskan konektivitas antarwilayah, pemerataan infrastruktur dan penguatan ketahanan terhadap bencana.
Ketiga, pembangunan sumber daya manusia berjalan beriringan dengan reformasi birokrasi, pemanfaatan teknologi informasi dan pelestarian budaya Melayu.
Ansar mengatakan ketiga prioritas itu merupakan bagian dari arah pembangunan Kepri untuk memperkuat perekonomian daerah, meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Di sisi pembiayaan, pembiayaan neto justru turun Rp878,42 juta. Nilainya berkurang dari Rp231,5 miliar dalam APBD murni 2026 menjadi Rp230,6 miliar dalam rancangan perubahan APBD.
Rancangan tersebut kini menjadi dasar pembahasan antara Pemprov Kepri dan DPRD Kepri sebelum ditetapkan sebagai Perubahan APBD 2026. ANTARA
Baca Juga: Tanpa APBD, Batam Bangun Pasar Induk Jodoh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









