Bakar Lahan Demi Sawit, Polri Telusuri Jejak Pemodal

bakar lahan demi sawit
Petugas memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di salah satu wilayah Kalimantan. Foto: Badan Komunikasi Pemerintah

JAKARTA (gokepri) – Polri mengungkap dugaan pembakaran lahan secara sengaja untuk membuka area perkebunan kelapa sawit di sejumlah wilayah Sumatra dan Kalimantan. Dari 72 tersangka, polisi menyita korek api, BBM, parang hingga bibit sawit dan kini menelusuri dugaan keterlibatan pemodal.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Mohammad Irhamni mengatakan barang bukti tersebut disita dari penanganan perkara di sembilan wilayah kepolisian daerah, yakni Riau, Kalimantan Barat, Sumatra Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Aceh, dan Kalimantan Utara.

Menurut Irhamni, barang bukti yang ditemukan menunjukkan dugaan pembakaran dilakukan sebagai bagian dari pembukaan lahan yang nantinya digunakan untuk menanam kelapa sawit.

Baca Juga: Kasus ISPA Melonjak 78 Persen, Lebih 3 Juta Warga RI Kena Asap Karhutla

Salah satu barang bukti yang disita adalah 35 korek api. Polisi juga menemukan BBM, oli bekas, parang, kapak, cangkul, mesin pemotong kayu, sampel tanah terbakar, polybag, bibit sawit, hingga sepatu bot.

“Yang pertama adalah 35 buah korek api, ini sebagai alat yang digunakan untuk membakar tentunya. Ini bukti bahwa memang terjadi kesengajaan untuk melakukan pembakaran, bukan apa yang disebabkan karena alam dampak dari panas El Nino,” kata Irhamni dalam konferensi pers, Minggu (23/8/2026).

Secara terperinci, polisi menyita dua botol plastik oli bekas, dua botol plastik solar, dua jeriken berkapasitas 10 liter berisi solar, serta dua botol plastik berisi Pertalite dan satu botol plastik minyak tanah.

Selain itu, barang bukti terdiri atas 21 parang, dua kapak, satu cangkul, 39 batang kayu bekas terbakar, lima plastik sampel tanah terbakar, dua unit mesin senso, 13 plastik bekas polybag, enam batang bibit sawit, dan satu pasang sepatu bot.

Polri menduga pembakaran dipilih karena biayanya lebih murah dibandingkan membuka lahan menggunakan alat berat. Abu sisa pembakaran juga dianggap dapat menyuburkan tanah untuk tanaman sawit.

“Selain itu, pascapembakaran itu tanahnya menjadi lebih subur, karena hasil pembakaran abu dan sebagainya itu bisa menjadi pupuk. Makanya ini menjadi favorit untuk mereka melakukan modus seperti ini,” ujar Irhamni.

Namun, penyidikan belum berhenti pada 72 tersangka. Polri masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang membiayai pembakaran lahan tersebut.

Irhamni mengatakan penyidik menduga terdapat pemodal yang memberikan dana kepada para tersangka untuk melakukan pembakaran. Saat ini, para tersangka disebut masih mengelak adanya keterlibatan pihak lain, baik individu maupun korporasi.

“Tentunya dia membakar tidak akan mau gratis, pasti ada pemodal, pendana, pasti diberikan uang. Uang itu dari mana, itu yang kami cari,” kata Irhamni.

Ia memastikan tersangka baru dapat ditetapkan apabila penyidik menemukan alat bukti yang cukup. Penelusuran tersebut diarahkan untuk mengetahui sumber pendanaan sekaligus kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam pembukaan lahan dengan cara dibakar.

Kasus tersebut berlangsung ketika kebakaran hutan dan lahan masih terjadi di berbagai daerah. Polri mencatat 48.656 hotspot terdeteksi secara nasional hingga 22 Agustus 2026.

Karobinops Stamaops Polri Auliansyah Lubis mengatakan verifikasi di lapangan mengonfirmasi 7.872 titik sebagai titik api aktif. Jumlah tersebut setara sekitar 16,17 persen dari seluruh hotspot yang terdeteksi.

“Dari tanggal 22 yang lalu ada 48.656 hotspot yang terdeteksi secara nasional dan hasil verifikasi darat mengonfirmasi adanya 7.872 titik api yang aktif,” kata Auliansyah, Minggu (23/8).

Lima provinsi menjadi wilayah dengan konsentrasi titik api aktif terbanyak. Kalimantan Barat mencatat sekitar 2.849 titik, disusul Riau 1.201 titik, Sumatra Selatan 1.105 titik, Kalimantan Selatan 738 titik, dan Kalimantan Tengah 674 titik.

Total luas lahan terbakar secara nasional mencapai 64.341 hektare. Dari luasan tersebut, 39.959 hektare atau sekitar 62 persen telah dipadamkan dan dikendalikan.

Penanganan kebakaran dilakukan melalui tim gabungan yang melibatkan Polri, TNI, BPBD, Manggala Agni, dan masyarakat. Polri juga menyiagakan puluhan ribu personel untuk menghadapi kebakaran hutan dan lahan di berbagai daerah.

Sebanyak 48.356 personel Korps Sabhara dan 23.360 personel Korps Brimob disiapkan untuk dikerahkan sesuai kebutuhan. Polisi juga menyiapkan peralatan pendukung, termasuk ratusan pompa air portabel.

Peralatan tersebut diperlukan untuk menjangkau lokasi kebakaran yang tidak dapat diakses kendaraan. Petugas harus mencapai sejumlah titik dengan berjalan kaki sehingga membutuhkan peralatan yang mudah dibawa ke lokasi.

“Karena kebakaran ini tidak hanya dekat dengan pemukiman, kita bahkan ada yang tidak bisa terjangkau dengan kendaraan roda empat atau mungkin roda dua sehingga memang harus jalan,” ujar Auliansyah. BISNIS.COM

Baca Juga: Karhutla di Batam Melonjak, 27 Kasus Terjadi Awal 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait