Sistem Baru Pendataan agar Penyaluran MBG Tepat Sasaran

Petugas SPPG Batam menyiapkan paket MBG setelah penerima diverifikasi melalui sistem berbasis NIK.
Pembagian ompreng untuk penerima kelompok 3B di posyandu di Batam, Kepri. ANTARA/Amandine Nadja

Satu NIK, satu penerima. Batam memperketat pendataan MBG untuk menutup celah data ganda sekaligus meningkatkan akuntabilitas program.

BATAM (gokepri) — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Batam memasuki tahap penataan data penerima manfaat. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memperketat pendataan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk memastikan bantuan tepat sasaran sekaligus mencegah penerima tercatat lebih dari satu kali.

Perubahan mekanisme ini menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan program. Akurasi data menentukan ketepatan distribusi anggaran, jumlah porsi makanan, hingga akuntabilitas pelaporan kepada Badan Gizi Nasional (BGN).

Baca Juga: MBG di Batam Kembali Bergulir Pekan Depan

Koordinator Wilayah SPPG Batam Defri Frenaldi mengatakan, seluruh penerima manfaat kini wajib terdaftar dalam Sistem Manajemen Operasional (SMO) milik BGN sebelum memperoleh layanan MBG.

“Data penerima manfaat didaftarkan menggunakan NIK ke sistem SMO milik Badan Gizi Nasional. Penerima yang sudah terdaftar itulah yang bisa diberikan MBG dan dimasukkan dalam pelaporan,” ujar Defri di Batam, Selasa (21/7/2026).

Sistem tersebut mulai diterapkan setelah masa libur sekolah berakhir pada Minggu (20/7/2026). Pendataan berbasis by name by address dengan NIK juga menjadi instrumen untuk mencegah data ganda ketika peserta didik berpindah sekolah atau balita beralih menjadi peserta didik.

Menurut Defri, pengetatan pendataan diperkirakan membuat jumlah penerima manfaat menurun sementara pada awal tahun ajaran baru. Kondisi itu terjadi karena sebagian sekolah masih menyelesaikan pendataan peserta didik baru.

“Untuk sementara jumlahnya sepertinya menurun karena pendataan penerima manfaat sekarang diperketat dengan sistem SMO ini. Selain itu, sebagian sekolah juga belum memberikan data peserta didik baru kepada SPPG,” katanya.

Pendataan diawali dengan pengiriman data NIK oleh sekolah maupun pos pelayanan terpadu (posyandu) kepada SPPG yang melayani wilayah masing-masing. Selanjutnya, petugas SPPG menginput seluruh data tersebut ke dalam sistem SMO untuk diverifikasi.

SPPG belum menetapkan batas waktu penyerahan data dari sekolah maupun posyandu. Namun, layanan MBG hanya dapat diberikan kepada penerima yang telah tercatat dalam sistem.

“SPPG hanya melayani sekolah dan posyandu yang sudah didaftarkan. Kalau datanya belum diberikan, maka belum bisa dilayani,” ujar Defri.

Meski proses pendataan masih berlangsung, seluruh SPPG di Batam tetap beroperasi pada awal tahun ajaran baru. Jadwal distribusi makanan disesuaikan dengan jam belajar di masing-masing sekolah, termasuk selama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Sebelum libur sekolah, program MBG di Batam telah menjangkau 257.421 pelajar, 51.030 penerima kelompok 3B yang terdiri atas ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, serta 17.399 guru.

Defri memperkirakan jumlah penerima manfaat akan kembali ke angka tersebut, bahkan bertambah, setelah seluruh sekolah dan posyandu menyelesaikan pendataan penerima manfaat berbasis NIK. ANTARA

Baca Juga: BGN Kaji Pelibatan Kantin Sekolah dalam Program MBG

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait