BGN Kaji Pelibatan Kantin Sekolah dalam Program MBG

(internet)

JAKARTA (gokepri.com) – Badan Gizi Nasional (BGN) mengkaji pelibatan kantin sekolah sebagai alternatif pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu sesuai arahan Presiden RI untuk mengevaluasi skema penyaluran agar menjadi lebih baik.

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto membuka peluang adanya skema pelaksanaan selain melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Pak Presiden mengatakan, silakan dikaji kalau ada alternatif yang lain, boleh,” kata Agustina di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/7/2026) malam WIB.

Dia menjelaskan, ketentuan yang berlaku saat ini masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 115 yang menetapkan pelaksanaan MBG melalui SPPG. Menurut Agustina, Prabowo meminta agar setiap alternatif kebijakan memiliki dasar kajian yang kuat sebelum diputuskan pemerintah.

“Kembali lagi, beliau meminta setiap pilihan kebijakan kaji dengan baik, apa dasarnya dan sebagainya. Nanti datang lagi ke beliau, sampaikan progres untuk kita putuskan,” katanya.

Ditanya apakah pelibatan kantin sekolah termasuk alternatif yang sedang dikaji, Agustina membenarkannya. Dia menambahkan proses, kajian tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah membenahi pelaksanaan Program MBG dengan dukungan kementerian dan lembaga terkait.

“Iya, termasuk kan bagian itu yang silakan dikaji,” kata Agustina.

Selain itu, Agustina mengungkapkan, Prabowo meminta BGN mengkaji kecukupan anggaran program MBG sebesar Rp 15 ribu per penerima, sebelum menetapkan kebijakan lanjutan. Menurut dia, kepala negara meminta seluruh opsi kebijakan dihitung dan dikaji secara menyeluruh sebelum diputuskan.

“Beliau mengatakan apakah anggaran Rp 15 ribu itu sudah cukup? Silakan kaji. Jika memang tidak cukup, berapa angkanya,” kata Agustina.

Menurut dia, arahan tersebut menjadi pedoman bagi BGN dalam menyempurnakan pelaksanaan program MBG. “Tapi poinnya menurut saya itu hal yang sangat baik, arahan yang sangat jelas untuk kami kemudian nanti bekerja melakukan perbaikan,” kata Agustina.

Saat ditanya mengenai isu pengurangan anggaran MBG, Agustina mengatakan besaran anggaran masih dalam proses penghitungan. “Itu kan nanti dulu, kan masih dihitung dulu berarti,” katanya.

Sebelumnya, rincian anggaran per porsi MBG untuk tiap siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga kelas 3 SD sebesar Rp 8.000, dan untuk siswa kelas 4 SD hingga SLTA mencapai Rp 10.000. Besaran tersebut merupakan rincian biaya bahan baku, di luar biaya operasional sebesar Rp 3.000 dan anggaran fasilitas Rp 2.000 yang di hitung dalam setiap porsi MBG.

Pemerintah menegaskan, langkah-langkah perbaikan terhadap program MBG sedang berjalan. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu malam WIB.

“Mengenai MBG, akan menyelesaikan persoalan-persoalan yang selama ini menjadi hambatan atau penyalahgunaan. Kami minta waktu satu bulan, ya, satu bulan lagi, satu bulan untuk menyelesaikan merapikan,” kata Zulhas usai melaksanakan rapat terbatas bersama Presiden Prabowo.

Dia menyebut, pemerintah saat ini sedang melakukan kajian mendalam terhadap berbagai permasalahan dalam pelaksanaan program prioritas RI 1 tersebut sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikannya. Hasil kajian tersebut, Menurut Zulhas, selanjutnya hasil evaluasi dilaporkan kepada Prabowo untuk diputuskan lebih lanjut.

“Setelah itu langkah-langkah berikutnya kami akan laporkan Bapak Presiden untuk nanti diputuskan, diberi arahan seperti apa keputusan akhirnya. Tetapi kami akan mengkaji lebih mendalam satu bulan dari hari ini,” ungkap Zulhas.

Dalam kesempatan tersebut, kata Zulhas, pemerintah telah memetakan sejumlah kendala dalam pelaksanaan program MBG. Permasalahan tersebut meliputi penyalahgunaan program, penetapan titik penerima manfaat, hingga ketersediaan SPPG untuk mendukung pelaksanaan penyaluran MBG di sejumlah daerah.

“Banyak ya, yang penyalahgunaan, kemudian titik-titik yang sudah layak menerima, kemudian sudah begitu banyak titik yang sudah ditentukan tetapi belum ada SPPG-nya,” tutur Zulhas.*

(sumber: republika.co.id)

 

Pos terkait