JAKARTA (gokepri) — Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyasar kepala daerah. Kali ini, Bupati Langkat Syah Afandin ditangkap dalam OTT yang menjadi operasi tangkap tangan ke-15 sepanjang 2026.
KPK masih mendalami perkara tersebut. Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidik memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan.
“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat mengonfirmasi penangkapan Syah Afandin kepada wartawan di Jakarta, Jumat (3/7).
Baca Juga: Wamen Imipas pun Serahkan Diri pasca OTT KPK di Imigrasi Jakbar
Hingga Jumat, KPK belum memerinci perkara yang melatarbelakangi penangkapan tersebut. Lembaga antirasuah itu juga belum mengungkap jumlah pihak yang diamankan maupun barang bukti yang disita.
Penangkapan Syah Afandin menambah daftar kepala daerah yang terjerat OTT sepanjang tahun ini. Dari 15 operasi tangkap tangan yang digelar KPK selama 2026, sebagian besar menyasar penyelenggara negara, termasuk kepala daerah, aparat penegak hukum, dan pejabat instansi pemerintah.
Rangkaian OTT dimulai pada 9–10 Januari 2026. Saat itu, KPK mengamankan delapan orang dalam perkara dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Masih pada Januari, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT kedua. Operasi berikutnya menjerat Bupati Pati Sudewo.
Pada Februari, KPK menggelar dua OTT yang menyasar Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, serta Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal, yang sebelumnya menjabat Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Pada bulan yang sama, KPK juga menangkap Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan dalam perkara berbeda.
Selama Maret 2026, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Ketiganya terjerat dalam operasi tangkap tangan yang berbeda.
Pada April, OTT kembali menjerat Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. Sepanjang Mei 2026, KPK tidak menggelar operasi tangkap tangan.
OTT kembali berlangsung pada Juni. Salah satu perkara membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri kepada KPK.
Dalam bulan yang sama, KPK juga menangkap Bupati Muara Enim Edison. Penyidik kemudian menggelar OTT terhadap seorang aparatur sipil negara Badan Pemeriksa Keuangan RI dalam pengembangan perkara sebelumnya.
Operasi berikutnya berkaitan dengan perkara yang menjerat Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby. Dalam kasus tersebut, Suhardiman menyerahkan diri setelah diminta penyidik.
Penangkapan Syah Afandin menunjukkan OTT masih menjadi salah satu instrumen utama KPK untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang berlangsung secara tertutup. Namun, substansi perkara dan status hukum para pihak baru dapat dipastikan setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan awal.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum menyampaikan kronologi perkara maupun dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi penangkapan Bupati Langkat tersebut. Pihak Syah Afandin juga belum memberikan tanggapan. ANTARA
Baca Juga: OTT KPK di Tulungagung, Bupati dan 15 Orang Ditangkap
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News







