Warga Batam Kini Bisa Daftar PKH dan Bantuan Pangan Lewat Perlinsos

Warga mengaktifkan IKD untuk mengakses layanan Perlinsos di Batam.
Laman Perlindungan Sosial (Perlinsos) di portal perlinsos.kemensos.go.id. Tangkapan Layar

BATAM (gokepri) — Pengajuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Batam kini mulai beralih ke sistem digital melalui portal Perlindungan Sosial (Perlinsos). Lewat platform ini, masyarakat dapat mengusulkan diri sebagai calon penerima bantuan sekaligus memantau proses verifikasi secara daring sehingga proses penyaluran diharapkan lebih terbuka dan tepat sasaran.

Digitalisasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki tata kelola perlindungan sosial. Selain memangkas tahapan administrasi, sistem itu dirancang agar data penerima bantuan lebih akurat dan mudah diperbarui.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan digitalisasi perlindungan sosial merupakan langkah pemerintah untuk menghadirkan layanan publik yang lebih mudah, cepat, dan transparan. Menurut dia, sistem tersebut juga membantu memastikan bantuan sosial diterima masyarakat yang memang berhak.

Baca Juga: Penerima Bansos dan PKH Harus dapat Rekomendasi RT dan Lurah

“Digitalisasi perlindungan sosial ini menjadi langkah penting untuk memastikan bantuan pemerintah dapat tersalurkan secara tepat sasaran,” ujar Amsakar di Batam, Rabu (1/7/2026).

Melalui portal Perlinsos, masyarakat tidak lagi bergantung pada proses administrasi yang panjang. Setelah mengajukan usulan, warga dapat memantau perkembangan verifikasi data secara langsung melalui akun masing-masing.

Untuk menggunakan layanan tersebut, masyarakat harus lebih dulu mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Identitas digital itu menjadi syarat masuk ke portal Perlinsos.

Pemko Batam kini mempercepat aktivasi IKD agar semakin banyak warga dapat mengakses layanan pemerintah berbasis digital. Hingga saat ini, sebanyak 64.265 orang telah mengaktifkan IKD atau sekitar 6,64 persen dari 986.550 penduduk Batam yang wajib memiliki kartu tanda penduduk elektronik.

“Kami akan terus mendorong percepatan aktivasi IKD karena ini menjadi pondasi penting untuk mengikuti berbagai layanan digital pemerintah,” kata Amsakar.

Masyarakat dapat mengaktifkan IKD di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam di Sekupang dengan bantuan petugas.

Pemko Batam tidak hanya memperkuat data kependudukan. Pemerintah juga menyiapkan infrastruktur teknologi informasi dan sumber daya manusia agar digitalisasi perlindungan sosial berjalan optimal.

Amsakar menjelaskan sistem pelayanan publik nantinya akan terhubung dengan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP). Selain itu, pemerintah menyiapkan tim teknis dan agen pendamping untuk membantu masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan digital.

Melalui Perlinsos, masyarakat dapat mengajukan usulan sebagai calon penerima PKH maupun BPNT tanpa harus berpindah-pindah layanan. Portal tersebut juga memungkinkan warga memantau setiap tahapan verifikasi sehingga proses penyaluran bantuan menjadi lebih transparan.

Untuk mengakses layanan itu, masyarakat harus masuk ke perlinsos.kemensos.go.id menggunakan IKD. Setelah berhasil masuk, warga dapat mengajukan usulan sebagai calon penerima PKH atau BPNT sesuai persyaratan dan mekanisme yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Bulog Batam Percepat Bantuan Pangan untuk 79 Ribu Warga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait