OTT KPK di Tulungagung, Bupati dan 15 Orang Ditangkap

OTT Tulungagung
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, memberikan keterangan terkait pengaturan kegiatan masyarakat dan penutupan tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan 2026 di Tulungagung. ANTARA/Soleh

TULUNGAGUNG (gokepri) – Operasi tangkap tangan kembali menyasar kepala daerah. Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi bersama belasan orang lain.

Penangkapan ini menjadi operasi tangkap tangan ke-10 KPK sepanjang 2026. Dalam tiga bulan pertama tahun ini, lembaga antirasuah itu berulang kali menjaring pejabat daerah dalam kasus berbeda.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim mengamankan 16 orang dalam operasi di Tulungagung, Jawa Timur, pada Jumat, 10 April 2026. Salah satu yang ditangkap adalah Bupati Gatut Sunu Wibowo.

HBRL

Baca Juga: KPK Peringatkan Pejabat Batam, Hati-Hati OTT di Sektor Pengadaan

“Sejumlah 16 orang diamankan,” kata Budi.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut. Hingga kini, KPK masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

Operasi ini berlangsung cepat. Tim KPK disebut telah bergerak sejak siang hari di wilayah Tulungagung. Pada malam hari, pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat mulai berlangsung di Markas Polres Tulungagung.

Sedikitnya 11 pejabat Organisasi Perangkat Daerah dan satu ajudan bupati berada di kompleks kepolisian. Mereka berasal dari berbagai instansi, mulai dari sekretariat daerah hingga dinas teknis.

Nama-nama yang terlihat antara lain Penjabat Sekretaris Daerah Soeroto, Kepala Bakesbangpol Agus Prijanto Utama, hingga Kepala Dinas Pertanian Suyanto. Sejumlah pejabat lain menyusul kemudian.

Pemeriksaan berlangsung tertutup di lantai dua gedung Mapolres. Hingga malam, belum ada keterangan resmi mengenai peran masing-masing pihak.

Sementara itu, Bupati Gatut Sunu Wibowo dibawa ke Jakarta. Ia dipindahkan ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lanjutan.

KPK belum mengungkap konstruksi perkara yang melatarbelakangi operasi ini. Identitas 15 orang lain yang diamankan juga belum disampaikan.

Penangkapan di Tulungagung menambah daftar panjang operasi tangkap tangan sepanjang awal 2026. Sejak Januari, KPK telah menangani sejumlah kasus yang melibatkan pejabat pusat hingga kepala daerah.

KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026. Penangkapan ini mengenai dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

OTT kedua, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan penangkapan terhadap Wali Kota Madiun Maidi. Lembaga antirasuah pada 20 Januari 2026, mengumumkan Maidi sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.

Pada 19 Januari 2026, KPK melakukan OTT ketiga dan menangkap Bupati Pati Sudewo. Pada 20 Januari 2026, KPK mengumumkan Sudewo sebagai salah satu tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

OTT keempat, pada 4 Februari 2026, yakni di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penangkapan terkait proses restitusi pajak di lingkungan KPP tersebut.

Pada 4 Februari 2026, KPK mengumumkan OTT kelima terkait importasi barang KW atau tiruan. Salah satu yang ditangkap adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Rizal, yang sedang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

OTT keenam diungkap pada 5 Februari 2026, yakni terkait dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi pada lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. KPK menetapkan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, hingga Direktur Utama PT Karabha Digdaya yang merupakan anak perusahaan Kemenkeu sebagai tersangka.

OTT ketujuh, diumumkan pada 3 Maret 2026, atau saat bulan Ramadhan. KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.

OTT kedelapan, atau masih di bulan Ramadhan. KPK pada 10 Maret 2026, mengumumkan menangkap dan kemudian menetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari sebagai salah satu tersangka dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong, Bengkulu, tahun anggaran 2025-2026.

OTT kesembilan, dan masih di Ramadhan, dilakukan KPK pada 13 Maret 2026 dengan menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Syamsul Auliya kemudian menjadi salah satu tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, tahun anggaran 2025-2026. ANTARA

Baca Juga: KPK: Modus Korupsi Kepala Daerah Berulang dalam OTT 2025–2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait