Krisis Air Berulang, Tata Kelola PDAM Tirta Kepri Harus Respons Cepat dan Lakukan Reformasi

Prof. Henry Eryanto. (istimewa)

Oleh: Prof. Henry Eryanto, Guru Besar Fakultas Ekonomi Bisnis UNJ, Warga Kepulauan Riau (Kepri)

Krisis air bersih yang berulang setiap musim kemarau di Kota Tanjungpinang dan wilayah sekitarnya menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam tata kelola sumber daya air daerah.

Berdasarkan kondisi terkini, ketinggian air Waduk Gesek sebagai sumber utama air baku PDAM Tirta Kepri berada pada kisaran 40–47 sentimeter, jauh di bawah kapasitas normal sekitar 2 meter. Penurunan signifikan ini berdampak langsung terhadap kualitas dan kontinuitas distribusi air kepada masyarakat, yang ditandai dengan air keruh, tekanan aliran melemah, hingga terhentinya pasokan air selama beberapa hari di sejumlah wilayah.

HBRL

Secara sistematis, krisis air bersih yang terjadi sejak Februari di beberapa kawasan, termasuk Batu Sembilan, memperlihatkan adanya ketidaksesuaian antara kebutuhan air masyarakat yang terus meningkat dengan kesiapan infrastruktur serta strategi pengelolaan air baku yang tersedia. Air bersih merupakan kebutuhan dasar yang bersifat esensial, sehingga gangguan distribusinya berimplikasi langsung terhadap kesehatan masyarakat, produktivitas ekonomi rumah tangga, serta stabilitas sosial.

Dalam praktiknya, sebagian masyarakat terpaksa menambah beban pengeluaran dengan membeli air dari pemasok alternatif menggunakan mobil tangki maupun galon, yang secara ekonomi meningkatkan biaya hidup, khususnya bagi kelompok masyarakat rentan.

Kondisi krisis yang berulang menunjukkan bahwa persoalan air tidak lagi dapat dipandang sebagai fenomena musiman semata, melainkan telah berkembang menjadi isu struktural yang memerlukan reformasi tata kelola secara komprehensif. Dalam perspektif manajemen pelayanan publik, PDAM Tirta Kepri dituntut memiliki kapasitas respons cepat yang didukung oleh perencanaan berbasis data, sistem mitigasi risiko, serta kebijakan adaptif terhadap dinamika perubahan iklim. Ketergantungan pada pola penanganan yang reaktif berpotensi memperbesar dampak krisis karena tidak menyentuh akar persoalan yang berkaitan dengan keberlanjutan sumber daya air.

Langkah reformasi yang diperlukan mencakup penguatan manajemen risiko melalui integrasi informasi iklim, peningkatan kapasitas tampung air baku, serta optimalisasi pemeliharaan infrastruktur sumber air. Koordinasi dengan BMKG menjadi relevan untuk memperoleh proyeksi cuaca yang dapat digunakan sebagai dasar perencanaan produksi air. Selain itu, konservasi daerah tangkapan air melalui rehabilitasi hutan, pengendalian sedimentasi waduk, serta normalisasi aliran sungai merupakan intervensi teknis yang secara empiris berkontribusi terhadap peningkatan stabilitas debit air. Reformasi tata kelola juga memerlukan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain dalam menjaga keberlanjutan ekosistem air sebagai bagian dari pendekatan kolaboratif yang terintegrasi.

Dalam konteks kepemimpinan organisasi publik modern, pengelolaan PDAM membutuhkan orientasi kepemimpinan strategis yang tidak hanya berfokus pada aspek operasional teknis, tetapi juga pada kemampuan mengambil keputusan secara cepat, adaptif, dan berbasis bukti. Pendekatan tata kelola yang lincah menekankan pentingnya fleksibilitas kebijakan, kecepatan respons, serta kemampuan organisasi menyesuaikan strategi dengan perubahan kondisi lingkungan yang dinamis.

Apabila krisis air tidak segera direspons melalui langkah cepat dan reformasi yang terukur, dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan akan semakin luas, mulai dari meningkatnya beban biaya hidup masyarakat hingga potensi menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap institusi penyedia layanan dasar.

Oleh karena itu, krisis air yang terjadi saat ini menjadi momentum evaluasi kelembagaan bagi PDAM Tirta Kepri untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan keandalan distribusi, serta memastikan terpenuhinya hak masyarakat atas akses air bersih yang berkelanjutan, adil, dan berkualitas. ***

Pos terkait