Konflik Timur Tengah: Pemerintah Diminta Antisipasi Gangguan Penerbangan Jelang Haji 2026

(Internet)

JAKARTA (gokepri.com) – Konflik yang tengah terjadi di Kawasan Timur Tengah menimbulkan kekhawatiran banyak pihak. Salah satunya adalah dalam proses pelaksanaan haji tahun ini.

Terkait hal itu, anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania meminta pemerintah mengantisipasi potensi gangguan penerbangan haji dan umrah menyusul meningkatnya eskalasi konflik di kawasan tersebut.

“Perkembangan situasi ini harus menjadi perhatian bersama, khususnya dalam memastikan perlindungan jamaah umrah dan calon jamaah haji Indonesia,” kata Dini dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Kamis (5/3/2026).

HBRL

Dia meminta negara benar-benar hadir untuk memastikan jamaah haji dan umrah Indonesia yang sedang maupun akan melaksanakan ibadah di Arab Saudi berada dalam kondisi aman serta memperoleh informasi yang jelas, akurat, dan transparan.

Terkait pemberangkatan jamaah haji Indonesia yang akan dimulai pada 22 April mendatang, Dini meminta kesiapan Kantor Urusan Haji serta seluruh perwakilan Indonesia di Arab Saudi dioptimalkan. Dengan demikian, jamaah dapat memperoleh pendampingan dan respons cepat jika terjadi situasi darurat.

Selain itu, Dini mengingatkan agar pengawasan terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) diperketat untuk menjamin perlindungan hak-hak jamaah.

“Persiapan haji tahun ini harus tetap berjalan optimal dengan tetap adaptif terhadap perkembangan global. Kita tidak boleh panik, tetapi juga tidak boleh lengah. Mitigasi risiko harus disiapkan sejak dini agar jamaah dapat menjalankan rangkaian ibadahnya dengan tenang dan khusyuk,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah menggelar pertemuan bersama sejumlah pemangku kepentingan penyelenggaraan ibadah umrah untuk menyikapi dinamika kondisi keamanan di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada perjalanan umrah. Pertemuan tersebut menghasilkan 10 komitmen bersama.

Pertemuan itu dihadiri perwakilan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Perhubungan, perusahaan penerbangan, serta asosiasi PPIU.

Sepuluh komitmen tersebut antara lain mencakup kesepakatan membentuk pusat koordinasi terpadu antara para pemangku kepentingan, yaitu Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, perusahaan penerbangan, dan PPIU.

Selain itu, seluruh pemangku kepentingan juga berkomitmen melakukan pertukaran data serta memperbarui informasi yang dibutuhkan dalam penanganan perjalanan ibadah umrah.

Kementerian Luar Negeri juga mengimbau kepada PPIU agar mempertimbangkan penundaan keberangkatan calon jamaah umrah untuk sementara waktu hingga kondisi keamanan wilayah udara dari dan menuju Arab Saudi dinilai lebih kondusif. *

(sumber: republika.co.id)

Pos terkait