Wagub Nyanyang Tekankan Pelayanan dan Perlindungan Terbaik bagi Jemaah Haji

Petugas Haji Kepri
Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura menyalami petugas haji dalam kegiatan Diklat PPIH Kelompok Terbang (Kloter) Tahun 1447 H/2026 M, di Aula Aziziah Asrama Haji Batam Centre, Kota Batam, Sabtu (7/2/2026 (Uya/DISKOMINFO KEPRI)

BATAM (gokepri) — Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura menegaskan pentingnya pelayanan dan perlindungan terbaik bagi jemaah haji asal Kepulauan Riau. Pesan tersebut ia sampaikan kepada Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dalam kegiatan Diklat PPIH Kelompok Terbang Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Kegiatan diklat tersebut berlangsung di Aula Aziziah Asrama Haji Batam Centre, Kota Batam, Sabtu (7/2/2026), dan menjadi bagian dari persiapan operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

“Menjadi kewajiban kita, terutama petugas haji, untuk memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada para jemaah selama melaksanakan ibadah haji, khususnya saat berada di tanah suci,” ujar Nyanyang saat membuka kegiatan.

HBRL

Baca Juga: Wagub Kepri Resmikan Gedung TPQ Al-Hidayah, Perkuat Pendidikan Karakter Sejak Dini

Ia menyampaikan bahwa PPIH mengemban amanah besar dari negara. Para petugas berperan sebagai pendamping, pengayom, pengarah, sekaligus penolong jemaah sejak keberangkatan, selama berada di Arab Saudi, hingga kembali ke tanah air.

“Karena itu, setiap petugas haji dituntut menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara sungguh-sungguh,” katanya.

Nyanyang juga menyoroti besarnya jumlah jemaah haji Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Agama RI tahun 2025, jumlah jemaah haji Indonesia mencapai 240 ribu orang, dengan kuota Provinsi Kepulauan Riau sekitar 1.300 jemaah.

“Angka ini menunjukkan besarnya tanggung jawab yang harus dipikul bersama, terutama oleh para petugas yang mendampingi jemaah selama menjalankan ibadah,” ujar Nyanyang.

Diklat Penyiapan Petugas Haji

Diklat PPIH ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan tersebut juga diikuti Petugas Haji Daerah (PHD) serta para pembimbing ibadah dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) di Embarkasi Batam.

Inspektur Wilayah II Kementerian Haji dan Umrah RI Ade Mukhtar menjelaskan, diklat ini menjadi bagian dari strategi kementerian dalam menyiapkan petugas haji yang profesional dan siap bertugas.

“Tujuan utama diklat ini untuk memastikan setiap petugas siap memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia selama operasional ibadah haji tahun ini,” kata Ade.

Ia menambahkan, diklat juga berperan penting dalam menanamkan kedisiplinan serta kepatuhan terhadap prosedur penyelenggaraan ibadah haji yang mengacu pada standar operasional Kementerian Haji dan Umrah.

“Seluruh petugas harus bekerja dalam satu komando dan satu standar layanan. Setiap keputusan di lapangan harus berlandaskan regulasi, bukan keputusan personal,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Tenaga Ahli Wakil Menteri Haji dan Umrah Abdul Rahman Syahputra, Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Kepri Muhammad Syaf’i, Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Kalbar Kamaluddin, serta undangan lainnya. (ADVERTORIAL)

Baca Juga: Wagub Nyanyang Targetkan Operasional SPPG Se-Kepri 100 Persen pada 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait