BATAM (gokepri) — DPRD Kota Batam menyepakati pergantian antarwaktu (PAW) pimpinan DPRD sisa masa jabatan 2024–2029 dalam rapat paripurna, Rabu, 14 Januari 2026. Keputusan ini diambil menyusul kondisi kesehatan pimpinan DPRD Batam, Hendra Asman, yang tengah menjalani perawatan medis di Singapura.
Dalam rapat tersebut, DPRD menyetujui usulan Partai Golkar untuk menggantikan Wakil Ketua III DPRD Batam Hendra Asman dengan Muhammad Yunus Muda. Pergantian ini akan berlaku hingga akhir masa jabatan DPRD periode 2024–2029.
Usulan PAW diajukan DPD Partai Golkar Provinsi Kepulauan Riau pada 12 Januari 2026 dan telah mendapat persetujuan dari DPP Partai Golkar. Melalui surat keputusan partai, Muhammad Yunus Muda ditetapkan sebagai calon pengganti pimpinan DPRD Kota Batam.
Baca Juga: Penetapan Ulang, Hendra Asman Gantikan Yunus Muda sebagai Wakil Ketua III DPRD Batam
“Menetapkan saudara Muhammad Yunus Muda sebagai calon pengganti antarwaktu pimpinan DPRD Kota Batam,” ujar Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, saat memimpin rapat paripurna, Rabu 14 Januari 2026.
Agenda PAW ini merupakan tindak lanjut hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Batam sehari sebelumnya. Selain menetapkan pengganti, DPRD juga mengumumkan usulan peresmian pemberhentian Hendra Asman sebagai pimpinan DPRD.
Kamaluddin mengatakan, sebelum keputusan diketok, pimpinan rapat terlebih dahulu meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir. Seluruh anggota menyatakan setuju.
Proses PAW pimpinan DPRD ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 yang mengatur mekanisme pemberhentian dan pengangkatan pimpinan DPRD melalui rapat paripurna.
Menurut Kamaluddin, seluruh tahapan telah dijalankan sesuai ketentuan. “Pergantian antarwaktu ini diputuskan secara sah melalui rapat paripurna DPRD,” kata dia.
Pergantian pimpinan DPRD Batam dinilai penting karena posisi tersebut berperan strategis dalam mengatur agenda legislasi, penganggaran, dan fungsi pengawasan DPRD. Dengan ditetapkannya calon pengganti, DPRD berharap roda kelembagaan tetap berjalan tanpa hambatan hingga akhir masa jabatan.
Baca Juga: Hendra Asman Berjuang Melawan Kanker Usus
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









