KARIMUN (gokepri.com) – Polsek Meral Polres Karimun melaksanakan kegiatan Patroli Gang Sempit (PGS), Selasa 5 Agustus 2025.
Patroli yang dimulai pada pukul 09.30 WIB hingga pukul 10.30 WIB tersebut guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Patroli dilakukan dengan menyusuri wilayah yang dianggap rawan, di antaranya Jalan A Yani, Gang Dirgahayu, Kampung Padi, Gang Lupus dan Bukit Galang.
“Patroli Gang Sempit ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana seperti pencurian, premanisme, penyalahgunaan narkoba, serta berbagai bentuk kejahatan lainnya yang dapat mengganggu keamanan masyarakat,” ujar Kapolsek Meral, AKP Adi Candra.
Kata Adi, saat patroli tersebut personel Polsek Meral juga memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar senantiasa menjaga situasi kamtibmas di lingkungan tempat tinggal mereka.
“Masyarakat diajak untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan diminta agar segera melapor ke Polsek Meral atau menghubungi call center 110 apabila melihat atau mengetahui adanya gangguan keamanan maupun tindak pidana,” ungkapnya.
Dikatakan, kegiatan ini merupakan langkah nyata kepolisian dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Kami terus hadir dan menyentuh langsung ke lingkungan masyarakat, khususnya di daerah-daerah yang rawan gangguan kamtibmas. Patroli Gang Sempit ini merupakan salah satu bentuk pencegahan dini agar masyarakat merasa terlindungi dan nyaman dalam beraktivitas,” jelas Adi Candra.
Dirinya berharap dengan adanya kegiatan ini dapat terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Penulis: Ilfitra







