KARIMUN (gokepri.com) – Heboh adanya isu adanya praktek pemberian uang guarantee (baca; gerenti) di pelabuhan internasional Karimun mencuat ke permukaan, dalam beberapa hari terakhir.
Isu itu dibantah keras Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun. Secara tegas menyatakan bahwa mereka tidak pernah menerima maupun terlibat dalam praktek tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Karimun, Dwi Avandho Farid melalui Kasi Tikkim Muhamad Arfat mengatakan bahwa seluruh petugas di unitnya berkomitmen terhadap integritas dan profesionalisme.
“Kami selalu mengingatkan kepada seluruh staf agar menjalankan tugas sesuai prosedur resmi. Sampai saat ini, kami belum pernah menerima laporan maupun bukti adanya praktik pungutan liar dengan kedok uang gerenti,” tegasnya, Selasa 14 Juli 2026
“Kepala Kantor senantiasa mengingatkan jajaran Imigrasi Karimun untuk bekerja sesuai peraturan dan SOP yang berlaku, dan tidak melakukan pungutan liar dalam pelaksanaan tusi keimigrasian, dengan mengancam pemberian sanksi yang tegas bagi petugas yang melakukan pungutan liar,” tambahnya.
Menurut data internal dari Kantor Imigrasi Karimun, selama ini tidak ada laporan resmi terkait dugaan suap atau gratifikasi yang melibatkan petugas imigrasi di wilayah mereka.
Bahkan, mereka rutin melakukan pelatihan anti-korupsi dan penguatan integritas untuk memastikan pelayanan publik berjalan transparan dan akuntabel.
Kendati demikian, tetap ada kekhawatiran dari masyarakat tentang kemungkinan praktik tersembunyi yang sulit dideteksi.
Oleh karena itu, pihak Imigrasi terus mengajak masyarakat dan pengguna jasa untuk melaporkan jika menemukan tindakan yang mencurigakan.
Mereka juga membuka saluran pengaduan online serta nomor hotline khusus untuk memudahkan komunikasi langsung kepada petugas jika terjadi hal-hal yang mencurigakan.
Pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik semakin ditekankan oleh pemerintah pusat melalui berbagai kebijakan anti-korupsi.
Selain itu, upaya edukasi kepada masyarakat agar tidak terjebak pada praktik suap juga terus dilakukan guna membangun budaya pelayanan bersih dan jujur.
“Sebagai salah satu pintu gerbang utama bagi warga negara maupun wisatawan asing yang masuk melalui wilayah laut Indonesia bagian utara, pelabuhan Karimun memiliki peranan strategis dalam menjaga citra nasional serta mendukung program reformasi birokrasi di bidang pelayanan publik,” kata Arfat.
Dikatakan, dengan komitmen kuat dari petugas imigrasi dan dukungan masyarakat, diharapkan praktik uang gerenti benar-benar hilang dari lingkungan pelabuhan Karimun.
Kejujuran dan profesionalisme harus menjadi fondasi utama dalam memberikan layanan terbaik bagi setiap pengguna jasa yang datang dan pergi dari wilayah ini.
Penulis: Ilfitra









