Andi Acok, Ketua Patron Karimun: Isu Pungli dan Gerenti Berikan Dampak Sosial ke Masyarakat

Ketua DPC Patron Karimun, Andi Acok.

KARIMUN (gokepri.com) – Persoalan uang guarantee (baca;gerenti) dari Karimun ke Malaysia belakangan ini menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat Karimun.

Selain gerenti, ada juga mencuat yang namanya uang pungli (pungutan liar) yang juga ikut menjadi isu liar di kedai-kedai kopi Karimun, terkait keberangkatan masyarakat Karimun ke Malaysia.

Ketua DPC Patriot Nasional (Patron) Karimun, Andi Acok mengatakan, kata gerenti dan pungli merupakan dua hal yang berbeda.

Kata dia, secara umum, pungli adalah singkatan dari pungutan liar—praktek pemaksaan atau penarikan biaya secara ilegal yang sering terjadi di berbagai sektor layanan publik maupun swasta. Praktik ini merugikan masyarakat karena mempersulit akses layanan dasar seperti administrasi kependudukan, pendidikan, dan kesehatan.

Sementara itu, “gerenti” biasanya merujuk pada praktik pembayaran uang atau jasa tertentu agar mendapatkan kepercayaan diri (jaminan) dalam proses migrasi ke luar negeri, khususnya ke Malaysia.

Banyak masyarakat yang memilih jalan ini karena merasa proses resmi terlalu rumit atau berbelit-belit. Praktik gerenti seringkali dilakukan secara sukarela tanpa paksaan langsung, dan ini hanya berlaku diluar negeri.

Fenomena gerenti ini meskipun memiliki risiko hukum, dianggap oleh sebagian masyarakat sebagai solusi cepat untuk memenuhi kebutuhan migrasi kerja. Mereka merasa terbantu dengan adanya jalur informal ini karena proses resmi dinilai terlalu rumit dan memakan waktu lama.

“Sebagai pengalaman pribadi dari beberapa tenaga kerja migran yang pernah menggunakan jasa gerenti, mereka menyatakan bahwa metode ini memang memberikan kemudahan dan mempercepat proses keberangkatan”. ujar Andi Acok, Selasa 14 Juli 2026.

Dirinya tidak mengintervensi para awak media dalam hal pemberitaan, namun sebelum berita dilayangkan hendaknya perlu koreksi data di lapangan terlebih dahulu serta dampak negatif dan positif bagi masyarakat.

“Saya meminta agar awak media memperhatikan dampak positif dan negatif sebelum menerbitkan berita demi menjaga ketertiban, kedamaian, dan nilai kemanusiaan di tengah masyarakat,” katanya.

Menurut dia, berita provokatif dapat memicu gesekan horizontal antar kelompok warga. (*)

Pos terkait