Insentif Pajak untuk Industri yang Rekrut Pekerja Magang

Insentif pekerja magang
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar (tengah) dalam konferensi pers usai rapat tingkat menteri di Jakarta, Senin (28/7/2025) malam. (ANTARA/Anita Permata Dewi)

JAKARTA (gokepri) – Pemerintah akan memberikan insentif pajak khusus bagi setiap pelaku industri yang menyelenggarakan rekrutmen pemagangan. Kebijakan ini diharapkan dapat menguntungkan pelaku industri sekaligus memaksimalkan tenaga produktif di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, mengatakan dunia industri yang menyelenggarakan pendidikan vokasi pemagangan akan terus diberikan super insentif tax deduction. Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers usai rapat tingkat menteri di Jakarta, Senin, 28 Juli 2025 malam.

Muhaimin menjelaskan skema rekrutmen pemagangan yang tepat akan menguntungkan pelaku industri. “Kami siap untuk duduk bersama dengan dunia industri mencari solusi,” kata Muhaimin.

HBRL

Dalam kesempatan itu, ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara dunia industri dengan dunia pendidikan untuk mempercepat pemberdayaan pemuda Indonesia. Kolaborasi yang terkoordinasi dengan baik akan mendorong terciptanya pemuda berdaya yang mampu mendongkrak perekonomian nasional.

Oleh karena itu, Muhaimin mendorong pelaku industri berkomunikasi secara terbuka dengan pemerintah. “Jangan segan-segan melakukan upaya bersama dengan pemerintah,” ujarnya.

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pimpinan kementerian/lembaga. Beberapa di antaranya adalah Wakil Menteri Pendidikan, Tinggi, Sains, dan Teknologi Fauzan, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri Dikdasmen Fajar Riza Ul Haq, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.

Hadir pula Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza, Wakil Menteri BUMN Kartiko Wirjoatmodjo, Wakil Menteri BUMN Aminuddin Ma’ruf, dan Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria. Chief Operational Officer Danantara Pandu Sjahrir juga tampak hadir. ANTARA

Baca Juga: Ekonomi Tertekan, Pengusaha Minta Insentif Fiskal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait