BATAM (gokepri) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memberi akses prioritas bagi lulusan SMK Perhotelan agar diterima bekerja di hotel-hotel yang berkembang pesat. Ini upaya mengantisipasi hotel-hotel mengisi tenaga kerjanya dari luar daerah.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyatakan akan mengantisipasi hotel yang beroperasi. Ia berharap anak-anak Kepri mengisi peluang kerja di sana.
“Beberapa hotel di sini akan terus dibangun, seperti Movenpick di Bintan yang sedang merevitalisasi 400 kamarnya, dan ada dua hotel lagi akan dibangun,” kata Ansar usai menghadiri HUT Ke-79 Bhayangkara di Mapolda Kepri, Selasa 1 Juli 2025.
Ansar menyebut, dalam waktu dekat Pemprov akan mengundang semua kepala sekolah SMK pariwisata. Tujuannya meminta daftar lulusan, sebagai data untuk memastikan seluruhnya dapat diserap perhotelan. “Nanti kami akan bantu akses mereka agar diterima bekerja,” ujarnya.
Langkah ini, menurut Ansar, mengantisipasi hotel mengisi tenaga kerjanya dari luar daerah. Oleh karena itu, ia memperketat syarat perhotelan berinvestasi di wilayahnya, agar memprioritaskan penerimaan lulusan daerah setempat. “Saya tidak inginkan itu, makanya kami akan perketat supaya minimal anak-anak Kepri dulu yang mengisi,” tegas Ansar.
Selain itu, lulusan SMA yang bukan dari jurusan perhotelan akan diberi pelatihan pemagangan di hotel-hotel. Ini bertujuan agar mereka dapat mengisi kebutuhan lapangan kerja di sektor pariwisata.
“Tahun depan saya anggarkan cukup besar untuk program pemagangan SMA-SMA yang tidak relevan. Kami magangkan nanti tiga atau enam bulan di hotel, kami berikan bantuan biaya transportasinya,” kata Ansar.
Mantan Bupati Bintan itu tengah mendorong pendidikan vokasi digalakkan di wilayahnya. Kepri merupakan daerah investasi dan industri, sehingga membutuhkan lulusan siap kerja. Ansar berharap jumlah SMK di Kepri lebih banyak dibandingkan SMA, mengingat kebutuhan tenaga kerja di daerah investasi sangat tinggi. ANTARA
Baca Juga: Investasi Hotel Masih Berpusat di Bali
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









