JAKARTA (gokepri.com) – Ketua MUI Kabupaten Bogor, Ahmad Mukriazy, menegaskan, mengonsumsi ayam tiren akan menimbulkan keinginan untuk berbuat maksiat. Sebab menurutnya segala hal yang berlabel haram akan membawa sifat panas di dalam diri manusia.
“Jadi kalau makan makanan yang tidak halal membawa kemungkaran,” kata Ahmad Mukriazy.
Hal ini disampaikannya menyikapi sebuah video di media sosial yang memperlihatkan beberapa atlet binaraga di Malang, Jawa Timur, terlihat memakan daging ayam tiren (mati kemaren). Mirisnya, beberapa bagiannya sudah membusuk.
Dalam video tersebut terlihat para atlet tersebut mengolah ayam tiren di kamar mandi.
Para atlet hanya mengambil daging dari bagian dada yang memiliki protein tinggi dan rendah lemak. Kabarnya, para atlet terpaksa makam ayam tiren karena masalah pendanaan untuk Pekan Olahraga Provinsi Jawa Timur (Porprov Jatim IX 2025) yang diajukan kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang tidak kunjung cair.
Ahmad Mukriazy mengungkapkan, status hukum dalam Islam ayam tiren adalah bangkai. Sehingga seperti diterangkan dalam Alquran Surah Al-Maidah, “Mengharamkan kalian memakan bangkai, darah, dan daging babi,” kata Ahmad menukil arti ayat Alquran.
Jadi yang menjual itu berdosa, tapi bukan dosa besar. Tapi, masuk ke dalam bentuk penipuan. Menurutnya, yang salah bukan konsumen, karena tidak mengetahuinya. “Jadi itu kan sebuah penipuan,” tegasnya.
Selain itu, dalam pemotongannya sendiri ada tata caranya. Yaitu, membaca Bismillah, memotong pada urat kerongkongannya, dan mengarahkan posisinya pada arah kiblat.
“Jadi tidak sembarangan, yang jelas pemotongan yang islaminya itu diputus urat pernapasannya. Kemudian urat kerongkongan yang jalannya ini,” imbuhnya.
Solusinya menurut Ahmad, jika masyarakat resah dengan ayam Tiren, jalan satu-satunya membeli ayam hidup dan menyembelihnya sendiri. *
(sumber: republika.co.id)








