SEOUL, KOREA SELATAN (gokepri) – Pengadilan Korea Selatan menyetujui surat penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol terkait pemberlakuan darurat militer yang kontroversial. Yoon menghadapi sidang pemakzulan, sementara posisinya mengguncang stabilitas demokrasi negara.
Pengadilan Korea Selatan pada 31 Desember menyetujui surat penangkapan untuk Presiden Yoon Suk Yeol. Yoon sebelumnya telah dimakzulkan dan diberhentikan sementara dari jabatannya setelah memberlakukan darurat militer pada 3 Desember.
Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) mengonfirmasi bahwa Pengadilan Distrik Barat Seoul mengabulkan permintaan surat penangkapan tersebut. Permintaan ini diajukan sebagai bagian dari penyelidikan atas pemberlakuan singkat darurat militer oleh Yoon.
Ini menjadi pertama kalinya surat penangkapan dikeluarkan untuk seorang presiden yang masih menjabat di Korea Selatan, menurut laporan media lokal.
CIO tidak memberikan komentar terkait alasan pengadilan mengeluarkan surat penangkapan itu. Pengadilan juga menolak memberikan keterangan lebih lanjut.
Baca Juga:
Krisis Demografi, Korea Selatan Resmi Berstatus Negara dengan Populasi “Super Tua”
Belum jelas kapan dan bagaimana surat penangkapan untuk Yoon akan dilaksanakan. Layanan keamanan presiden Korea Selatan menyatakan pada 31 Desember bahwa mereka akan menangani surat penangkapan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Selain itu, pengadilan juga menyetujui surat izin penggeledahan untuk kediaman Yoon, menurut CIO.
Sebelumnya, upaya polisi untuk menggeledah kantor kepresidenan sebagai bagian dari penyelidikan gagal dilakukan. Akses mereka dihalangi oleh layanan keamanan presiden.
Pada pagi hari 31 Desember, polisi dikerahkan di sekitar kediaman Yoon di pusat kota Seoul. Hal ini kemungkinan untuk mencegah terjadinya bentrokan.
Pendukung Yoon dan demonstran yang menyerukan pemecatannya telah berkumpul di sekitar kediamannya. Media lokal melaporkan adanya bentrokan antara kedua kubu semalam.
Namun, laporan media menunjukkan bahwa penangkapan atau penggeledahan kediaman presiden tidak akan segera dilakukan. Penyelidik kemungkinan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan layanan keamanan presiden.
Secara teknis, siapa pun yang menghalangi pelaksanaan surat penangkapan dapat ditahan.
Tuduhan Insureksi dan Imunitas yang Terbatas
Yoon saat ini menghadapi penyelidikan pidana atas dugaan insureksi. Tuduhan ini merupakan salah satu dari sedikit dakwaan yang tidak memberikan imunitas kepada seorang presiden Korea Selatan.
Pemimpin sementara Partai Kekuasaan Rakyat yang berkuasa, Kweon Seong-dong, menyatakan pada 31 Desember bahwa upaya menahan seorang presiden yang masih menjabat adalah tindakan yang tidak pantas, seperti dilaporkan oleh kantor berita Yonhap.
Baca Juga:
Batam-Korea Selatan Makin Harmonis, Peluang Ekonomi Terbuka Lebar
Yoon diberhentikan sementara dari jabatannya setelah dimakzulkan oleh parlemen pada awal Desember. Pemakzulan ini dilakukan akibat keputusannya memberlakukan darurat militer secara singkat.
Saat itu, pasukan darurat militer bersenjata lengkap dengan senapan, pelindung tubuh, dan perangkat penglihatan malam memasuki gedung parlemen. Mereka berhadapan dengan staf parlemen yang melawan menggunakan alat pemadam kebakaran.
Keputusan darurat militer tersebut hanya berlangsung beberapa jam sebelum parlemen membatalkannya dan Yoon mencabut dekrit tersebut.
Dampak Internasional dan Persidangan Konstitusional
Langkah Yoon mengejutkan publik Korea Selatan yang telah menjadi negara demokrasi sejak 1980-an. Keputusan itu juga menimbulkan kekhawatiran internasional di antara sekutu seperti Amerika Serikat serta mitra dagang Korea Selatan sebagai ekonomi terbesar keempat di Asia.
Saat ini, Mahkamah Konstitusi tengah menggelar persidangan untuk menentukan apakah Yoon akan dipulihkan ke jabatannya atau diberhentikan secara permanen. Mahkamah memiliki waktu 180 hari untuk mencapai keputusan akhir. REUTERS, AFP
Cek Berita dan Artikel yang lain diĀ Google News









