SEOUL (gokepri) — Korea Selatan resmi berstatus “super tua.” Kementerian Dalam Negeri Korea Selatan mengumumkan persentase penduduk berusia 65 tahun ke atas telah melampaui 20 persen.
Kondisi ini terjadi di tengah krisis demografi yang melanda negara tersebut, akibat populasi yang menua dengan cepat dan angka kelahiran yang rendah.
Menurut Kemendagri Korea Selatan, per Senin, 23 Desember lalu, jumlah warga berusia 65 tahun ke atas mencapai 10,24 juta jiwa. Jumlah ini setara dengan 20 persen dari total populasi Korea Selatan yang berjumlah 51,22 juta jiwa.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengklasifikasikan negara dengan lebih dari 7 persen populasi berusia 65 tahun ke atas sebagai masyarakat menua. Negara dengan lebih dari 14 persen diklasifikasikan sebagai masyarakat tua. Adapun negara dengan lebih dari 20 persen populasi lansia dikategorikan sebagai masyarakat super tua.
Jumlah lansia di Korea Selatan terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2008, jumlahnya 4,9 juta jiwa atau 10 persen dari populasi. Angka ini kemudian melampaui 15 persen pada 2019 dan mencapai 19,05 persen pada Januari tahun ini.
Baca Juga:
Batam-Korea Selatan Makin Harmonis, Peluang Ekonomi Terbuka Lebar
Per Senin lalu, jumlah lansia perempuan mencapai 5,69 juta jiwa, sedangkan lansia laki-laki berjumlah 4,54 juta jiwa.
Provinsi Jeolla Selatan mencatat persentase lansia tertinggi, yaitu 27,18 persen dari total populasi wilayah tersebut. Sebaliknya, kota Sejong mencatat persentase terendah, yakni 11,57 persen. Di Seoul, lansia mencakup 19,41 persen dari total populasi.
“Dengan membentuk kementerian yang fokus pada populasi, dibutuhkan langkah-langkah respons yang fundamental dan sistematis,” kata seorang pejabat kementerian dalam pernyataan tertulis.
Korea Selatan telah berencana meluncurkan kementerian baru yang khusus menangani strategi populasi untuk mengatasi krisis demografi ini. YONHAP
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News








