Tiga SMK di Kepri Gelar Belajar Tatap Muka Januari 2021

smk di kepri
Guru SMAN 16 Batam. (foto: SMAN 16)

Tanjungpinang (gokepri.com) – Pemprov Kepri telah mengizinkan tiga SMK menggelar belajar secara tatap muka pada Januari 2021. Tiga sekolah itu di Lingga dan Anambas.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Muhammad Dali menyampaikan ketiga SMK itu, yakni SMKN 1 Senayang, Kabupaten Lingga, SMKN 2 Kabupaten Lingga, dan SMKN 1 Kabupaten Anambas.

“Bagi sekolah yang siap belajar tatap muka dapat mengajukan izin ke pemerintah melalui Dinas Pendidikan,” kata Dali di Tanjungpinang, Selasa (24/11/2020).

HBRL

Dali memaparkan pemberian izin pembelajaran tatap muka itu merupakan tindak lanjut dari surat keputusan bersama (SKB) empat menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi COVID-19.

SKB tersebut sudah diteruskan dan disosialisasikan dengan surat edaran Gubernur Kepri dan surat edaran Dinas Pendidikan untuk panduan sebagai pedoman pembelajaran di masa pandemi COVID-19 ke seluruh satuan pendidikan.

|Baca Juga:

Selain itu, pihaknya juga sudah meminta kepada seluruh satuan pendidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan Kepri agar membuat daftar periksa pada laman data pokok pendidikan (DAPODIK)

“Bagi sekolah yang sudah memenuhi syarat, langkah dan mekanisme pembelajaran tatap muka di masa pandemi COVID-19 dapat memedomani SKB empat menteri tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dali menyampaikan dalam SKB empat menteri itu dijelaskan pemerintah memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah/kanwil/kantor Kemenag untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangan masing-masing.

Pemberian kewenangan penuh ini berlaku mulai semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 di bulan Januari 2021.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menegaskan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan hanya diperbolehkan untuk satuan pendidikan yang telah memenuhi enam daftar periksa.

Pos terkait