5 Berkas Pendaftaran Calon Anggota DPD RI Diterima KPU Kepri

Bakal calon DPD Kepri
Anggota KPU Provinsi Kepri, Arison. (ANTARA/Ogen)

TANJUNGPINANG (gokepri.com) – Sebanyak 5 berkas pendaftaran calon anggota DPD RI daerah pemilihan (dapil) Kepri telah diterima KPU Kepri hingga hari kesembilan masa pendaftaran.

Anggota KPU Kepri Arisan mengatakan lima orang bakal calon anggota DPD itu adalah Ria Saptarika, Hotman Hutapea, Juanda, Gerry Yasid dan David Farel Sibuea.

“Berkas pencalonan kelimanya sudah diterima dan dinyatakan lengkap,” kata Arison, Selasa 9 Mei 2023.

HBRL

Baca Juga: 17 Nama Bakal Calon DPD RI Dapil Kepri yang Memenuhi Syarat Dukungan Minimal

Arison mengatakan bahwa jadwal pendaftaran bakal calon anggota DPRD, DPD, hingga DPR RI secara serentak se-Indonesia sejak 1 sampai 14 Mei 2023.

Ia mengimbau para bakal calon agar mendaftar di awal-awal pembukaan masa pendaftaran guna mengantisipasi adanya kesalahan atau kekurangan berkas.

“Kalau daftarnya di akhir-akhir masa pendaftaran, khawatir ada kekurangan atau kesalahan berkas, tidak bisa diperbaiki hingga menyebabkan yang bersangkutan gugur,” kata Arison.

Setelah pendaftaran dan penerimaan berkas, KPU akan melakukan tahapan selanjutnya yakni verifikasi berkas administrasi mulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023.

Verifikasi ini dilakukan untuk mengetahui apakah berkas yang diserahkan oleh para calon memang sesuai dengan kenyataan yang ada.

Misalnya ada tanggapan dari masyarakat terkait ijazah yang dipakai calon, maka KPU akan menelusuri sampai ke institusi pendidikan yang bersangkutan untuk mengonfirmasi kebenaran informasi dari masyarakat tersebut.

“Kalau memang terbukti menggunakan ijazah palsu, artinya tak memenuhi syarat dan gugur,” ucap Arison.

Sementara itu untuk pendaftaran bakal calon anggota DPR dan DPRD Provinsi Kepri hingga Selasa sore belum ada sama sekali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: Antara

Pos terkait