4 Pelaku Korupsi Dana Hibah Pemprov Kepri Ditangkap

korupsi dana hibah pemprov kepri
Polisi menangkap 4 pelaku korupsi dana hibah Pemprov Kepri. Foto: Humas Polda Kepri

BATAM (gokepri.com) – Pengungkapan kasus korupsi dana hibah Pemprov Kepri terus bergulir. Terbaru, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri menangkap empat orang pelaku kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Kepri tahun anggaran 2020.

Direktur Reskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Teguh Widodo mengatakan empat pelaku itu ditangkap kemarin, Kamis 8 Desember 2022.

“Ini merupakan lanjutan kasus dana hibah Pemprov Kepri tahun 2020 yang diungkap beberapa waktu lalu,” ujarnya, Jumat 9 Desember 2022.

HBRL

Keempat pelaku itu ditangkap di Kota Tanjungpinang. Mereka adalah ZU, ON, SA dan AN.

Teguh mengatakan keempat pelaku punya peran berbeda, namun modusnya sama, yaitu membuat kegiatan fiktif.

Kemudian, uang hasil korupsi tersebut dibagi sesuai tugas dan peran para pelaku, sisanya diserahkan kepada terdakwa kasus korupsi dana hibah pada klaster pertama, yakni TW.

“Modusnya hampir sama kegiatannya seperti klaster pertama yang kita ungkap sebelumnya. Untuk instansi masih dari Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kepri,” katanya.

Teguh mengatakan ZU adalah kaki tangan TW yang merupakan terdakwa kasus korupsi dana hibah klaster pertama.

Sedangkan ON adalah pengelola dana hibah, SA bertugas membuat proposal and berhubungan dengan ZU.

Sementara itu AN adalah orang yang diminta ZU dan ON untuk mencari orang, tempat serta alat kelengkapan pelaksanaan kegiatan fiktif.

Berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepri, kerugian negara akibat dugaan korupsi dana hibah Pemprov Kepri tahun 2020 ini sekitar Rp1.638.000.000.

Sebelumnya, Polda Kepri membongkar kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Kepri Tahun 2020 di Dinas Pemuda dan Olahraga Kepulauan Riau sebesar Rp6,2 miliar.

Polda Kepri menangkan enam tersangka dan telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu TW, MN, SP, AS, MI, dan WH.

Baca Juga: Berkas Lengkap, Perkara Korupsi Dana Hibah Dispora Kepri Segera Disidang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Asrul Rahmawati/Antara

Pos terkait