1,94 Juta Pekerja Terkena PHK dan Dirumahkan

Antrean pencari kerja di salah satu kawasan industri di Kota Batam, sebelum pandemi.
Antrean pencari kerja di salah satu kawasan industri di Kota Batam, sebelum pandemi.

Jakarta (gokepri.com) – Kementerian Ketenagakerjaan mencatat total pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan per 16 April 2020 mencapai 1,94 juta pekerja. Mayoritas masih berasal dari sektor formal.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menuturkan jumlah pekerja dari sektor formal yang terkena PHK dan dirumahkan tembus 1,5 juta orang. Kemudian, khusus di sektor informal jumlahnya sebanyak 443 ribu pekerja.

“Kalau dibandingkan antara pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan ini lebih banyak yang dirumahkan. Saya berharap memang PHK merupakan jalan terakhir,” ujar Ida, Senin (20/4/2020).

Sementara, jumlah perusahaan yang melakukan PHK dan merumahkan karyawannya tercatat sebanyak 114,34 ribu perusahaan. Angka itu terdiri dari 83 ribu dari perusahaan di sektor formal dan 30 ribu perusahaan di sektor informal.

“Untuk itu pemerintah hadir dengan memberikan program bernama kartu prakerja. Peserta diberikan pelatihan untuk menaikkan kompetensi dan social safety net. Jadi, ada pelatihan dan insentif,” jelas Ida.

Diketahui, pemerintah telah membuka pendaftaran program kartu prakerja gelombang pertama pada Sabtu (11/4) hingga Kamis (16/4) lalu. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan total pendaftar untuk tahap awal mencapai 5,96 juta orang.

Ia menyatakan jumlah peserta yang lolos seleksi hanya 2 juta orang. Mereka berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, Gorontalo, Aceh, dan Papua Barat.

Namun, peserta yang akan masuk pelatihan dalam gelombang pertama hanya 200 ribu orang. Airlangga bilang untuk 1.786 peserta lainnya akan masuk ke gelombang selanjutnya dan tidak perlu lagi melakukan pendaftaran.

Sementara, pemerintah membuka pendaftaran program kartu prakerja gelombang 2 pada hari ini. Pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB dan akan ditutup pada Kamis (23/4) mendatang pukul 16.00 WIB. (wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *