Batam (gokepri.com) – Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah memulai vaksinasi dosis ketiga yang ditujukan untuk tenaga kesehatan (nakes) pada Senin (9/8/2021). Sebanyak 11.556 nakes di Kepri menjalani vaksinasi ini untuk menambah proteksi.
“Melalui pencanangan vaksinasi dosis ketiga bagi tenaga kesehatan se-Kepri ini, saya mengajak kita semua untuk tetap produktif dengan aman dan terlindungi di tengah pandemi ini. Tentu dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan sebagai kebiasaan baru,” kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad di RS Bunda Halimah, Batam, Senin (9/8/2021).
Ansar menjelaskan, seluruh vaksin untuk nakes se Kepri sudah didistribusikan dan mulai Jumat (6/8), vaksin sudah sampai di kabupaten/kota. Kuota vaksin terbanyak diterima Batam dengan 410 vial vaksin untuk 5.740 nakes. Kemudian Karimun sebanyak 109 vial vaksin untuk 1.560 nakes dan Tanjungpinang 80 vial vaksin untuk 1.120 nakes. Natuna memiliki sasaran 980 nakes dari 70 vial vaksin, Lingga 61 vial dengan sasaran 854 nakes, Anambas 47 vial dengan sasaran 658 nakes, dan Bintan mendapatkan 46 vial dengan sasaran 644 nakes.
Data Gugus Tugas Covid-19 Kepri, hingga 3 Agustus 2021 sudah 1.028.499 orang divaksin dosis pertama. Capaian vaksinasi ini sekitar 65,5 persen dari target penduduk wajib vaksin, melampaui capaian nasional yang berada di 22,80 persen.
Di Indonesia baru ada tiga provinsi yang capaian vaksinasinya di atas capaian nasional 22,80 persen. Yakni Kepri sebesar 65,5 persen, Sulawesi Utara 36,15 persen, dan Jambi sebesar 23,94 persen.
“Kepri punya cara sendiri memaksimalkan capaian vaksinasi Covid-19. Kemarin kami pakai target 50 persen dan lanjut 70 persen, untuk memacu semangat teman-teman di kabupaten/kota. Sehingga ada target-target angka yang kami targetkan dan mereka harus kejar,” papar Ansar.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan sekaligus Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, dr.Siti Nadia Tarmidzi menegaskan vaksinasi dosis ketiga (booster) saat ini hanya diberikan kepada tenaga kesehatan maupun tenaga pendukung kesehatan yang telah mendapatkan dosis pertama dan kedua vaksin Covid-19. “Suntikan ketiga atau booster hanya diperuntukan untuk tenaga kesehatan, termasuk tenaga pendukung kesehatan,” kata dr. Nadia.
Kementerian Kesehatan perlu menegaskan peruntukan booster tidak untuk khalayak umum. Mengingat keterbatasan pasokan vaksin dan juga masih ada lebih dari 160 juta penduduk sasaran vaksinasi yang belum mendapatkan suntikan.
Kemenkes telah menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor: HK.02.01/1/1919/2021 tentang Vaksinasi Dosis Ketiga Bagi Seluruh Tenaga Kesehatan, Asisten Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang yang Bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
“Rekomendasi dari ITAGI adalah saat ini kita dapat menggunakan platform yg sama atau berbeda untuk vaksinasi dosis ketiga. Pemerintah telah menetapkan akan menggunakan vaksin Covid-19 Moderna untuk suntikan ketiga untuk tenaga kesehatan, dikarenakan kita tahu bahwa efikasi dari Moderna ini paling tinggi dari seluruh vaksin yang kita miliki saat ini,” imbuh dr. Nadia.
Kendati demikian, pemberian vaksin booster ini tetap akan memperhatikan kondisi kesehatan daripada sasaran. Apabila yang bersangkutan alergi karena memang tidak boleh mendapatkan vaksin dengan platform mRNA, maka bisa menggunakan jenis vaksin yang sama dengan dosis pertama dan kedua.
Nadia merinci vaksin Moderna yang akan dipakai sebagai booster adalah mRNA-1273. Penyuntikkannya dilakukan secara intramuskular dengan dosis 0,5 ml sebanyak 1 dosis.
Vaksin ini tersedia dalam bentuk suspensi beku dengan kemasan 14 dosis per vial. Penyimpanan, distribusi dan penggunaan vaksin telah diatur dalam SE Ditjen P2P No. HK.02.01/1/1919/2021. Untuk menghindari kerusakan maupun kesalahan pengambilan, perlu disimpan secara terpisah dalam rak atau keranjang vaksin yang berbeda agar tidak tertukar dengan vaksin rutin. (zak)









