Tanjungpinang (gokepri.com) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat mengajak masyarakat aktif dalam pemutakhiran data pemilih. Hal ini karena tahapan ini merupakan tahapan yang sangat penting.
“Pemutakhiran data pemilih yang akurat sangat penting untuk memastikan bahwa hak pilih setiap warga negara dapat terjamin,” ujar Zulhidayat, Senin 24 Juni 2024.
Tidak hanya menunggu petugas melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) saja, tapi juga aktif memastikan data kependudukan yang tercatat benar. Masyarakat juga diminta melaporkan jika ada kesalahan atau perubahan data.
Baca Juga: KPU Kepri Butuh 5.906 Orang Pantarlih untuk Coklit Pilkada 2024
“Hal ini diharapkan dapat membantu dalam mewujudkan Pilkada yang sukses dan demokratis di kota Tanjungpinang,” kata dia, dikutip dari laman resmi Pemko Tanjungpinang.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang menggelar apel kesiapan pelaksanaan elektronik coklit bagi petugas pemutakhiran daftar pemilih (Pantarlih) di Lapangan Pamedan, Ahmad Yani Kota Tanjungpinang, Kepri, Senin 24 Juni 2024.
Ketua KPU Tanjungpinang Muhammad Faizal mengatakan petugas Pantarlih akan melakukan pemutakhiran data pemilih sebanyak 172.485. Mereka akan bertugas di wilayah Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.
Data tersebut akan dijadikan rujukan utama dalam penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga akhirnya menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan digunakan pada Pilkada 27 November mendatang.
Faizal menyebut tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih sangat krusial dalam menentukan tahapan Pilkada selanjutnya.
“Mulai dari penentuan jumlah TPS, alokasi logistik, pola sosialisasi Pemilu, kampanye, rekapitulasi hasil suara, dan lain sebagainya. Jika hasil pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih bermasalah atau tidak valid, dapat dipastikan tahapan Pilkada selanjutnya juga akan sangat terganggu,” ujarnya.
Faizal meminta kepada 637 petugas Pantarlih yang telah dilantik untuk menjalankan tugas negara di 18 kelurahan se-Kota Tanjungpinang, mulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024 dengan komitmen tinggi untuk menyukseskan tahapan Pilkada ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









