Zona Industri Hijau di Kepri Janjikan Ratusan Ribu Lapangan Kerja

proyek PLTS di Batam
Operator PLTS melakukan pengecekan terhadap panel surya PLTS PT PLN Batam. GOKEPRI/Engesti Fedro

JAKARTA (gokepri) – Kesepakatan energi bersih antara Indonesia dan Singapura berpotensi membuka ribuan lapangan kerja di sektor energi baru terbarukan (EBT) dan menambah devisa negara. Proyek ini juga akan mempercepat pertumbuhan industri modul surya dan baterai di Tanah Air.

“Penyerapan tenaga kerja iya. Tapi produsen sel dan modul surya modern dilakukan secara otomatis dan robot, jadi tidak besar,” ujar Direktur Eksekutif Institute Essential for Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa di Jakarta, Sabtu (14/6/2025). “Tapi kalau ada industri ini akan memicu rantai pasok dan industri pendukung yang membuka lapangan kerja lebih besar.”

Fabby juga menilai kesepakatan terkait ekspor listrik bersih dari Indonesia ke Singapura dengan kapasitas 3,4 gigawatt (GW) hingga 2035 akan memberikan keuntungan berupa tambahan devisa bagi Indonesia. “Keuntungan yang paling jelas adalah kita bisa mendapatkan investasi di pembangkitan energi terbarukan, devisa selama berjualan listrik hijau ke Singapura, selama 20 tahun sejak operasi,” jelas Fabby.

Kesepakatan kedua negara di kawasan ASEAN ini juga akan mendorong pencapaian target bauran EBT Indonesia sebesar 23 persen pada 2030 hingga 46 persen pada 2045. Fabby mencatat target 23 persen tidak hanya bergantung dari kesepakatan ini. “Setahu saya 3,2 GW (AC) / 17 GWp (DC) dan BESS 35,7 GWh akan masuk bertahap dari 2028 sampai 2032,” tambahnya.

Pihak IESR menyambut baik kesepakatan antara kedua negara bertetangga ini. Hal ini akan mendorong pengembangan EBT dan industri hijau di Indonesia. “Dengan ditandatangani MoU kemarin, dengan melihat posisi Menteri Bahlil sebelumnya, bisa dikatakan ini adalah kesepakatan yang menguntungkan,” tutur Fabby.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Jumat (13/6), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bersama Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Kedua Bidang Perdagangan dan Industri Singapura Tan See Leng menandatangani nota kesepahaman (MoU) ekspor listrik bersih ke Singapura sebesar 3,4 GW hingga 2035. Selain itu, disepakati pula pengembangan zona industri berkelanjutan di Kepulauan Riau, tepatnya di Bintan, Batam, dan Karimun, oleh Singapura. Kesepakatan kerja sama penangkapan dan penyimpanan karbon (Carbon Capture and Storage – CCS) di Indonesia juga tercapai.

Potensi investasi yang diserap dari kesepakatan tersebut mencapai 30-50 miliar dolar AS untuk investasi pembangkit panel surya, serta 2,7 miliar dolar AS untuk manufaktur panel surya dan baterai. Kesepakatan ini juga berpotensi membuka 418 ribu lapangan kerja baru dari sektor manufaktur, konstruksi, operasi, serta pemeliharaan panel surya dan baterai. ANTARA

Baca Juga: Jalan Energi Hijau Indonesia-Singapura

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait