Warga Tanjung Harapan Bentuk Koperasi Merah Putih, Tingkatkan Kemandirian Desa

Koperasi Merah Putih Lingga
Warga Desa Tanjung Harapan mengikuti Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang mengesahkan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kantor Desa Tanjung Harapan, Singkep, Lingga, Rabu (21/5/2025). KDMP diharapkan dapat membuka akses ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan warga. GOKEPRI/Jamariken Tambunan

LINGGA (gokepri) – Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 09 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Pengesahan KDMP dilakukan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Rabu (21/5/2025) di Kantor Desa Tanjung Harapan. Kepala Desa Tanjung Harapan, Irwansyah, menjelaskan pembentukan koperasi ini juga merujuk pada Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 01 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 06 Tahun 2025.

Sebanyak tujuh pengurus terpilih untuk menjalankan roda KDMP Desa Tanjung Harapan. Mereka terdiri dari seorang ketua, dua wakil ketua (bidang usaha dan keanggotaan), seorang sekretaris, seorang bendahara, dan tiga orang pengawas.

Musdesus ini dihadiri berbagai unsur, termasuk Anggota DPRD Lingga Partai Gerindra Tengku Fimana S., Ketua DPD Partai Gerindra Kabupaten Lingga Tengku Nazwar, Camat Singkep Agustiar, perwakilan Dinas Koperasi dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), pendamping desa, Babinsa, Babinkamtibmas, serta tokoh masyarakat Desa Tanjung Harapan.

Dalam sambutannya, Ketua BPD Desa Tanjung Harapan menekankan pentingnya koperasi ini sebagai dukungan terhadap program nasional untuk meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa. “Kami mengajak seluruh masyarakat Desa Tanjung Harapan untuk bersama-sama memajukan koperasi ini sebagai sarana pemberdayaan ekonomi berkelanjutan,” ujarnya.

KDMP Desa Tanjung Harapan membuka kesempatan bagi warga untuk bergabung menjadi anggota. Pengurus menawarkan berbagai manfaat, termasuk kemudahan akses kebutuhan masyarakat, bagi hasil dari unit usaha, pinjaman suku bunga rendah, serta pelatihan teknis gratis. “Hal ini tentunya memberikan manfaat besar bagi anggota yang bergabung,” pungkasnya.

Baca Juga: Polri Kawal Pembentukan Koperasi Desa di Lingga, Wujudkan Kemandirian Ekonomi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Jamariken Tambunan
Editor: Candra Gunawan

Pos terkait