Warga Muhammadiyah Tarawih Malam Ini, Awal Ramadan 2026 18 Februari 2026

(internet)

JAKARTA (gokepri.com) – Muhammadiyah telah menetapkan awal Ramadhan pada Rabu (18/2/2026). Dengan demikian, warga Muhammadiyah sudah mulai melaksanakan salat Tarawih mulai Selasa (17/2/2026) malam.

Hal ini sesuai Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/I.0/E/2025 serta penjelasan Majelis Tarjih dan Tajdid Nomor 01/MLM/I.1/B/2025. KHGT adalah metode resmi Muhammadiyah menggantikan pendekatan wujudul hilal.

Pakar falak Muhammadiyah, Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar, menjelaskan bahwa penerapan KHGT mensyaratkan keterpaduan tiga unsur utama yang dikenal sebagai Prinsip, Syarat, dan Parameter (PSP).

HBRL

Salah satu parameter penting adalah terpenuhinya posisi hilal setelah ijtimak dengan ketinggian minimal 5 derajat dan elongasi 8 derajat di mana saja di permukaan bumi.

Untuk awal Ramadan 1447 Hijriah, parameter tersebut telah terpenuhi di Alaska, Amerika Serikat, dengan ketinggian hilal mencapai 5° 23’ 01” dan elongasi 8° 00’ 06”.

Secara astronomis, konjungsi atau ijtimak awal Ramadan terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 pukul 12.01 UTC atau 19.01 WIB. Konjungsi menandai berakhirnya siklus bulan sebelumnya dan menjadi penanda masuknya bulan baru. Setelah matahari terbenam pada hari tersebut, posisi hilal yang memenuhi parameter KHGT telah tercapai di Alaska, sehingga Muhammadiyah menetapkan keesokan harinya, Rabu 18 Februari 2026, sebagai awal Ramadan.

Sementara itu, kondisi di Indonesia berbeda. Setelah matahari terbenam, posisi hilal masih berada di bawah ufuk sehingga belum memenuhi kriteria pemerintah melalui Kementerian Agama RI yang mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat di wilayah Indonesia.

Karena itu, awal Ramadan versi pemerintah diperkirakan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Namun keputusan resmi tetap menunggu hasil rukyat, laporan lapangan, sidang isbat, serta pengumuman Menteri Agama.

Arwin menambahkan, penerapan KHGT didasarkan pada argumentasi teologis dan fikih yang menekankan prinsip kesatuan umat (ummah wahidah), universalitas Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin, serta gagasan sistem waktu Islam yang bersifat global dalam ranah sosial-muamalah.

Hadis tentang perintah berpuasa dan berhari raya karena melihat hilal dipahami bersifat universal bagi seluruh umat Islam tanpa batas geografis tertentu. Pemahaman tersebut melahirkan konsep fikih ittihad al-mathali’ atau matlak global, yakni ketika hilal telah terbukti secara definitif di satu wilayah mana pun di bumi, maka ketetapan tersebut dapat berlaku secara global.

Ia juga menjelaskan bahwa Muhammadiyah dan pemerintah sebenarnya sama-sama menggunakan pendekatan hisab imkan rukyat, namun berbeda dalam implementasi. KHGT menjadikan parameter 5–8 sebagai hasil hisab definitif tanpa menunggu verifikasi rukyat serta berlaku global, sementara kriteria MABIMS yang digunakan pemerintah mensyaratkan konfirmasi rukyat dan berlaku dalam batas wilayah Indonesia.

Selain itu, KHGT memungkinkan kalender ditetapkan jauh hari sebelumnya sehingga umat dapat merencanakan aktivitas Ramadan secara lebih pasti. Sementara metode pemerintah baru menghasilkan keputusan definitif setelah rangkaian rukyat dan sidang isbat dilaksanakan.

Arwin menegaskan kemungkinan perbedaan awal Ramadan bukanlah perbedaan akidah atau prinsip ibadah, melainkan perbedaan teknis implementasi kriteria serta cakupan keberlakuannya. Kedua pendekatan memiliki dasar dalil, metodologi ilmiah, serta pertimbangan maslahat masing-masing.

Menurutnya, berbagai masukan, kritik, dan diskusi mengenai implementasi Kalender Hijriah Global Tunggal justru merupakan bagian penting dari proses ilmiah dan ijtihad dalam penyempurnaan sistem kalender Islam yang lebih terpadu ke depan. *

(sumber: maklumat.id)

 

Pos terkait