Karimun (gokepri.com) – Halim, Ketua RT 01, Kampung Bedan, Kelurahan Moro Timur, Kecamatan Moro meminta kebijakan Polres Karimun agar pembuatan SIM bisa dilakukan di di pulau Hinterland termasuk Moro.
Menurut dia, kendala yang dialami jika harus mengurus SIM ke Polres Karimun adalah besarnya biaya yang dikeluarkan.
“Terkait pembuatan SIM, kami minta ada sedikit kebijakan dari Polres Karimun agar bisa dilakukan di Moro, karena kami terkendalan biaya,” ujar Halim saat curhat kepada Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus.
Permintaan Halim disambut Kapolres dengan menyebut ada program Simantap dari Polres Karimun.
“Masalah SIM memang untuk alat pembuatan SIM, khusus dan cuma ada di setiap kantor pusat yaitu Polres, mesinnya khusus,” ujar Fadli Agus.
Namun, untuk membantu masyarakat pihaknya sudah ada yang namanya program SIM antar pulau (Simantap).
“Ini sudah berjalan dan akan segera dilaksanakan di Kecamatan Moro,” ungkap Kapolres.
Kunker Kapolres ke Moro juga disejalankan dengan pemberian tali asih Ketua Bhayangkari Cabang Karimun Ny Lya Fadli Agus kepada Hapsah (64) yang mengalami lumpuh selama 25 tahun.
Penulis: Ilfitra









