Warga Kepri Bisa Daftar PPK Lewat Aplikasi, Begini Caranya

DPS Kepri Pemilu 2024
Ketua KPU Kepri Sriwati. Foto: ANTARA/Nikolas Panama

TANJUNGPINANG (gokepri.com) – Warga Kepri disarankan untuk daftar PPK lewat aplikasi. Cara ini lebih mudah ketimbang harus mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat kota/kabupaten yang ada.

Ketua KPU Kepri Sriwati mengatakan warga yang tinggal di pulau-pulau sebaiknya mendaftar sebagai calon peserta seleksi penerimaan anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) lewat aplikasi saja.

Warga pulau akan kesulitan jika harus mendatangi pusat kota untuk mendaftar PPK, apalagi saat ini sedang musim angin utara. Jadi pelamar tak perlu berisiko menghadapi gelombang laut yang tinggi.

Baca Juga:

“Banyak warga yang memasukkan berkas persyaratan sebagai calon anggota PPK melalui aplikasi,” kata Sriwati, Selasa 22 November 2022.

Berkas persyaratan yang dibutuhkan sudah ada di aplikasi tersebut, tinggal diunduh, diisi lalu diunggah kembali. Daftar PPK lewat aplikasi ini bisa dilakukan dengan diakses website siakba.kpu.go.id.

“Cukup melalui aplikasi itu saja daftarnya sehingga dapat menghemat biaya. Cukup mudah, cepat, dan efektif,” kata dia.

Adapun pendaftaran PPK dibuka mulai tanggal 20-29 November 2022, kemudian tes tertulis berbasis komputer pada tanggal 5-7 Desember 2022, dan pengumuman hasil seleksi tertulis pada tanggal 14-16 Desember 2022.

Anggota KPU Kabupaten Bintan Haris Daulay menyebutkan sebagian kecamatan di Bintan merupakan pulau-pulau. Kecamatan yang paling jauh dari pusat pemerintahan Bintan adalah Tambelan.

Sejak dibuka tahapan pendaftaran calon anggota PPK pada tanggal 20 November 2022 sampai sekarang, seluruh pelamar memanfaatkan aplikasi siakba.kpu.go.id untuk mendaftar.

Sampai sekarang, total pelamar yang sudah masuk melalui aplikasi itu mencapai 74 orang. Rinciannya 23 orang di Kecamatan Bintan Timur, tujuh orang Mantang, tujuh orang Bintan Utara.

Kemudian 11 orang Seri Kuala Lobam, dua orang Teluk Bintan, lima orang Bintan Pesisir, sembilan orang Gunung Kijang, empat orang Toapaya, empat orang Teluk Sebong, dan dua orang Kecamatan Tambelan.

Haris mengatakan, setelah lulus tes administrasi dilanjutkan tes tertulis berbasis komputer. Lokasi tesnya akan diadakan KPU BIntan di Kantor Badan Penjaminan Mutu Pendidikan Kepri di Kecamatan Toapaya, Bintan.

Penulis: Asrul Rahmawati

Sumber: ANTARA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

BAGIKAN