Total Pinjaman Online di Kepri Capai Rp442 Miliar, Kredit Macet Rp9,3 miliar

Pinjaman online di Kepri
Konferensi pers OJK Kepri, Sabtu 5 Agustus 2023. Foto: gokepri/Engesti

Batam (gokepri) – Penyaluran pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online di Kepri hingga Juni 2023 mencapai Rp442,39 miliar atau tumbuh sebesar 21,77 persen secara tahunan.

Berdasarkan laporan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dari jumlah itu, sebesar 2,11 mengalami kredit macet atau TWP90. Kredit macet tahun ini turun dibanding Juni 2022 yang sebesar 2,37 persen. TWP90 atau Tingkat Wanprestasi 90 adalah pembiayaan yang tidak dibayar lebih dari 90 hari sejak tanggal jatuh tempo oleh debitur.

Dengan asumsi TWP90 sebesar 2,11 persen di Kepri per Juni 2023, maka kredit macet pinjaman online pada bulan tersebut senilai Rp9,33 miliar. TWP90 saat ini masih dalam kondisi cukup baik, karena masih di bawah batas atas dari OJK, yakni 5 persen.

HBRL

Adapun untuk Juni 2023 saja di Kepri, penyaluran pembiayaan fintech mencapai Rp117 miliar atau tumbuh 10,09 persen.
Sedangkan rekening borrower aktif sebanyak 177 ribu atau tumbuh 11,08 persen yoy.

OJK menyatakan industri fintech P2P Lending tumbuh positif di Kepulauan Riau. Industri P2P Lending pulih sangat cepat sejak kuartal III 2020.

Kepala Depertemen Pengawasan Lembaga Keuangan RI Triyono mengatakan pertumbuhan industri fintech tergolong sangat tinggi dan memiliki ketahanan yang cukup baik meski dihantam COVID-19.

“Pertumbuhannya cukup baik dan terus tumbuh,” kata dia saat temu media di Batam, Sabtu 5 Agustus 2023.

Ia menjelaskan per 2023 se-Indonesia setidaknya ada 102 penyelengara platform berizin, termasuk 7 platform dengan sistem syariah dan mencapai 116 juta rekening pengguna.

Dari itu semua, akumulasi rekening borrower (pinjaman) mencapai 115 juta dengan rekening aktif sebesar 18 juta, akumulasi rekening lender mencapai 109 juta.

Dari 102 penyelengara, outstanding pembiayaan P2P Lending per Juni 2023 secara nasional sebesar Rp52,70 triliun dengan TWP90 sebesar 3,29 persen.

Sementara, akumulasi pendanaan mencapai Rp640,49 triliun dengan rincian akumulasi penyaluran pendanaan Rp64,48 triliun dengan nilai outstanding di akhir Juni 2023 sebesar Rp52,70 triliun dan total aset mencapai Rp6,83 triliun.

“Aset dibagi dua, aset penyelenggara konvensional Rp6,70 triliun sementara syariah mencapai Rp129,73 miliar,” kata dia.

Peningkatan yang positif ini tidak terlepas dari aturan POJK 10 tahun 2022 yang didalamnya lebih menekankan pada penguatan kualitas industri Fintech P2P Lending.

“Dalam jangka panjang, layanan Fintech P2P Lending semakin aman, nyaman, tumbuh secara berkelanjutan dan stabil,” kata dia.

Meski mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan, pengembangan industri fintech P2P lending masih mengalami tantangan yang cukup banyak. Salah satunya pengembangan produk atau model bisnis yang membosankan.

“Kalau bisa, tingkatkan atau kembangkan produk bisnis dan kualitas layanan guna pemenuhan kebutuhan pendanaan masyarakat,” kata dia.

Baca Juga: Hati-Hati Jebakan Batman Pinjaman Online, OJK Kepri Berikan Tips Kenali Fintech Bodong

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait