Tanjungpinang (gokepri.com) – Sekitar 123 tenaga kerja Indonesia di negara Kepulauan Solomon kesusahan. Perusahaan tempat mereka bekerja berhenti beroperasi karena pandemi, sementara uang mereka habis dan gaji ada yang belum dibayar.
“Kita akan menggunakan kekuatan negara untuk membawa pulang PMI (Pekerja Migran Indonesia ) tersisa,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Tanjungpinang Mangiring Hasoloan Sinaga dalam pertemuan dengan DPRD Kepri, Minggu (15/11/2020).
Dia mengatakan puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Provinsi Kepulauan Riau di Kepulauan Solomon akan segera dipulangkan secara bertahap.
Berdasarkan pendataan yang dilakukan BP2MI Pusat, terdapat 123 PMI yang bekerja di Kepulauan Solomon yang sebagian besar dari jumlah tersebut berasal dari Kepri.
Mangiring mengatakan pemulangan pertama akan dilakukan pada 17 November 2020 oleh perusahaan pengguna, PT BMSI Limited. Namun karena kapasitas yang terbatas, untuk tahap pertama ada 30 PMI asal Kepri yang turut dipulangkan.
Baca Juga:
Selain itu, kata dia, melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Port Moresby turut mendorong perusahaan pengguna PMI menyelesaikan kewajibannya yang masih belum tuntas.
Sesuai dengan kewenangan yang ada, BP2MI juga melakukan upaya-upaya sesuai dengan mekanisme yang ada. Bahkan berkomunikasi dengan agensi pengguna PT Bintan Meaning SI (BMSI) Limited yang berkedudukan di Hongkong.
PMI asal Kepri bekerja di Kepulauan Solomon penyalurannya melalui PT Maharani Anugerah Pekerti (Magrati).
“Dari penjelasan yang kami dapatkan, bahwa sebagian PMI yang bekerja di sana ada sudah berakhir kontraknya pada September 2020. Kemudian yang lainnya masih berlanjut kontraknya, namun karena pandemi aktivitas perusahaan menjadi terhenti, begitu juga dengan kemampuan perusahaan,” ujarnya.









