Tim Advokasi Mahasiswa Umrah: Hentikan Eksploitasi Pesisir dan Pulau Kecil di Kepri

Advokasi mahasiswa umrah
Advokasi lapangan BEM Keluarga Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji di Pulau Poto, Kepulauan Riau. Foto: Dok. BEM Umrah

Tanjungpinang (gokepri) – Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) melaksanakan advokasi lapangan untuk menyoroti isu strategis maritim di Kepulauan Riau. Salah satu fokus utama adalah pengelolaan pulau-pulau pesisir secara berkelanjutan.

Advokasi ini bertujuan untuk menarik perhatian pemerintah dan masyarakat terhadap pentingnya merancang kebijakan yang tepat untuk melindungi ekosistem dan masyarakat pesisir di wilayah tersebut. Tim BEM Umrah melaksanakan advokasi pada 19 April 2023.

Alfi Riyan Syafutra, Presiden Mahasiswa, menyoroti kurangnya perhatian pemerintah terhadap pulau-pulau kecil di Kepulauan Riau. Belum ada grand design yang konkret dalam pengelolaan pulau-pulau di daerah pesisir tersebut, dan pembangunan belum merata di sepanjang pesisir. Dia mengungkapkan pemerintah harus membuat grand desain yang kongkret untuk mengelola pulau-pulau tersebut, mengingat pulau-pulau tersebut menjadi tempat tinggal masyarakat pesisir yang perlu diperhatikan. Selain itu, ekosistem yang ada di pulau-pulau tersebut juga harus dijaga, dirawat, dan dilindungi.

HBRL

“Kebijakan-kebijakan yang diambil haruslah bertujuan menjaga ekosistem dan masyarakat di pesisir sebagai komitmen daerah kepulauan dan negara maritim. Kebijakan yang berbasis maritim akan berpengaruh langsung terhadap kehidupan masyarakat maritim di Kepulauan Riau,” ujar Alfi, Selasa 4 Juli 2023.

Advokasi mahasiswa umrah
Foto: Dok. BEM Umrah

Kepulauan Riau memiliki 2.408 pulau di pesisir yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota. Salah satunya adalah Pulau Poto di Kepulauan Riau, yang memiliki ekosistem hutan mangrove dengan luas 410.321 hektare. Saat ini, Pulau Poto membutuhkan pengembangan dan pengelolaan yang baik karena pulau ini dikelilingi oleh hutan mangrove.

Advokasi oleh mahasiswa juga melibatkan interaksi langsung dengan masyarakat setempat, terutama nelayan lokal. Para nelayan mengakui bahwa sebagian besar dari mereka bermata pencaharian sebagai nelayan lokal di Pulau Poto. Kehidupan mereka bergantung pada sektor laut. Mahasiswa juga melakukan riset terhadap perairan dan ekosistem mangrove di Pulau Poto Provinsi Kepulauan Riau. Dengan 96 persen wilayahnya berupa laut, potensi laut harus dimanfaatkan sebagai sumber ekonomi rakyat untuk mewujudkan pemerataan pembangunan pesisir.

Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 Pasal 27 ayat (1), daerah provinsi diberikan kewenangan untuk mengelola sumber daya laut yang ada di wilayahnya. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus segera menyadari pentingnya mengatur kebijakan yang sesuai dengan potensi daerah. Pengelolaan pulau-pulau kecil ini perlu dilakukan untuk melindungi pulau-pulau tersebut, mengingat dampak yang semakin nyata dan dirasakan dalam beberapa tahun mendatang. “Perlunya adanya keabsahan regulasi untuk menjaga dan mendorong kemajuan daerah serta masyarakat di Pulau Poto,” ungkap Alfi.

Dalam perspektif pembangunan berkelanjutan, pembangunan di suatu wilayah dapat berlangsung secara berkelanjutan jika manusia tidak melebihi kemampuan ekosistem wilayah tersebut dalam menyediakan sumber daya alam dan jasa lingkungan yang dibutuhkan dalam jangka waktu tertentu.

Alfi menyatakan penting dilakukan upaya untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat pesisir terkait dengan pengelolaan pesisir laut dan pulau-pulau kecil. Beberapa masalah hukum seperti konflik antara undang-undang, konflik antara undang-undang dan hukum adat, serta kekosongan hukum, mengakibatkan ketidakpastian hukum, konflik kewenangan dan pemanfaatan, serta kerusakan sumber daya pesisir yang merugikan masyarakat.

Selain itu, terdapat juga banyak eksploitasi pulau-pulau untuk industri pertambangan, yang dampaknya sudah dirasakan oleh masyarakat pesisir.

Dengan melakukan advokasi lapangan ini, mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji berharap agar isu pengelolaan pulau-pulau pesisir di Kepulauan Riau mendapat perhatian yang serius dari pemerintah dan masyarakat. Kebijakan yang tepat dan perlindungan ekosistem pesisir akan memastikan keberlanjutan ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi masyarakat maritim di wilayah tersebut.

Baca Juga: Dari Dialog Hardi Hood dan Teman Ngopi: Salah Arah Membangun Kemaritiman Kepri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

 

Pos terkait