Batam (Gokepri.com) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau resmi menetapkan penyesuaian tarif transportasi laut untuk perjalanan dalam provinsi, imbas dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kepala Dishub Kepri Junaidi mengatakan kenaikan tarif trasportasi ini disesuaikan dengan kemampuan masyarakat. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar mengevaluasi kenaikan tarif BBM.
“Arahan Gubernur, kita sama-sama prihatin. Jadi diputuskan untuk naik. Tapi akan dilakukan evaluasi setelah 3 bulan. Apakah mereka tidak mampu atau ada kenaikan harga, akan kami evaluasi,” kata dia saat FGD di Mapolda Kepri Jumat 9 September 2022.
Menurut dia, kenaikan tarif trasportasi itu untuk mengendalikan inflasi yang salah satu penyumbang terbesar adalah sektor trasportasi. Ia berharap masyarakat bisa menyikapi hal tersebut dengan bijak. “Kabar BBM naik saja kapal Tanjungpinang Anambas sudah tidak ada lagi. Jadi ini harus kita sesuaikan,” katanya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepri Aries Fhariandi mengatakan Pemprov Kepri akan memberikan bantuan sosial ke masyarakat sebagai bantalan sosial kenaikan harga BBM.
“Maksud dan tujuannya adalah untuk memberikan satu persepsi yang sama antara kita, pemerintah, masyarakat, mahasiswa, dan seluruh yang berkepentingan kita duduk bersama untuk menyatukan persepsi itu,” katanya.
Selain itu, bantuan yang diberikan agar masyarakat mampu mandiri. Sebab kenaikan harga BBM juga melalui pertimbangan yang cukup serius.
Kadisperindag menjelaskan pada tahap awal itu pemprov menjelaskan dulu bahwa pemerintah mengambil kebijakan kenaikan BBM ini tentunya memiliki pertimbangan-pertimbangan yang cukup serius yaitu dengan beban anggaran dan kemampuan keuangan Negara yang harus diperhitungkan hingga akhirnya mengambil keputusan untuk menaikan harga BBM.
Namun tidak berhenti sampai disitu dan untuk memberi proteksi kepada masyarakat diluncurkan Bantuan Langsung Tunai, Bantuan Subsidi Upah kemudian didorong juga dengan program-pogram pemerintah daerah dan pemerintah mewajibkan 2 persen dari BPU untuk kemudian digelontorkan juga pada program bantalan sosial. “inilah yang harus kami sampaikan pada masyarakat bahwa pemerintah hadir,” katanya.
Penulis: Engesti









