Lingga (gokepri.com) – Kunjungan Kerja anggota DPR RI Komisi VII Adian Napitupulu ke Provinsi Kepri mendapat apresiasi dari Ketua DPC KNPI Kabupaten Lingga Safaruddin.
Rombongan Komisi VII DPR RI berdialog dengan kepala daerah di Kepri termasuk Bupati Lingga Muhammad Nizar membahas soal pertambangan pasir di Kepri.
KNPI mengapresiasi juga Bupati Lingga ketika pertemuan di BP Batam meminta bahwasa izin tambang pasir laut yang berada di seputaran Kabupaten Lingga tepatnya di pertengahan desa kelombok, Desa Lanjut, Desa kote, dan Desa Mepar untuk dibatalkan.
“Alhamdulillah disambut baik oleh angota DPR RI Adian Napitulu dan ia juga akan meneruskan aspirasi masyarakat khususnya nelayan Lingga untuk meminta kepada Kementerian ESDM ditinjau kembali dalam artian dipending,” papar Safaruddin.
Safaruddin juga mengapresiasi langkah–langkah yang diambil oleh pemerintah Kabupaten Lingga dalam pertemuan itu.
Menurut dia, Bupati Lingga Muhammad Nizar dengan lantang berbicara kasian dengan nelayan-nelayan di Lingga apalagi masih nelayan tradisional karena itu juga kawasan pasir laut termasuk pula-pulau kecil.
Seperti halnya disampaikan oleh angota DPRD Provinsi Kepri Rizki Faisal jika izin pasir laut itu mendingan dicabut daripada tidak ada manfaatnya malahan akan berdampak buruk terhadap kehidupan nelayan Lingga karena ini berkaitan dengan mata pencaharian nelayan ke depannya.
Mayoritas penduduk Kabupaten Lingga nelayan dan masih menggunakan alat tangkap tradisional jika berjalan pasir laut ini diizinkan maka akan berdampak buruk bagi kehidupan nelayan dan merusak ekosistem sumber daya hayati di sekitarnya.
Penulis: Tambunan








