Tambah Pelabuhan Ikan ketimbang Impor

Batam impor ikan
Foto: Getty Images

TANJUNGPINANG (gokepri) – Kebijakan impor ikan yang diambil Pemerintah Kota Batam dinilai kurang tepat dan perlu dikaji ulang. Pembangunan pelabuhan ikan bagi nelayan lebih bermanfaat bagi pembangunan sektor kelautan daerah.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin, meminta Pemerintah Kota Batam untuk meninjau ulang kebijakan impor ikan benggol dan mata besar. Wahyudin menilai bahwa stok ikan benggol dan mata besar yang ada di Batam masih cukup dan memadai untuk memenuhi kebutuhan warga setempat.

“Saya kira belum saatnya Pemko (Batam) melakukan impor (ikan),” ujar Wahyu, Senin 20 Februari 2023. Menurut data yang diperoleh Wahyu dari para pelaku usaha perikanan di Batam, pasokan kedua jenis ikan tersebut masih tersedia sekitar 500 ton di gudang penyimpanan ikan milik swasta di daerah setempat. Diperkirakan jumlah ikan yang ada saat ini mampu bertahan hingga pertengahan tahun 2023.

HBRL

Batam impor ikan
Ketua Komisi II DPRD Kepri Wahyu Wahyuddin. Foto: istimewa

Wahyudin juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kualitas dan keamanan ikan impor yang belum tentu baik untuk dikonsumsi. Ia juga mengungkapkan dugaan bahwa kegiatan impor ikan melibatkan oknum-oknum tertentu. “Ada pula dugaan, kalau kegiatan impor ikan itu melibatkan oknum-oknum tertentu,” ujarnya.

Oleh karena itu, Wahyudin menyarankan agar Pemerintah Kota Batam dan Pemerintah Provinsi Kepri membangun gudang penyimpanan ikan beku atau cold storage dan memperbanyak pelabuhan ikan. Langkah ini akan memudahkan pemerintah daerah dalam mengontrol pasokan dan harga ikan di pasaran. “Kepri juga perlu memperbanyak pelabuhan perikanan, sehingga makin mempermudah nelayan melakukan aktivitas bongkar muat ikan,” ucap Wahyudin.

Wahyudin menilai Kepulauan Riau perlu memperbanyak pelabuhan perikanan untuk mempermudah nelayan melakukan aktivitas bongkar muat ikan. Dalam jangka panjang, ia berharap Pemerintah Daerah dapat memiliki gudang penyimpanan ikan sendiri mengingat luas geografisnya didominasi 96 persen lautan dengan kekayaan alam bawah laut yang melimpah ruah. Dengan demikian, diharapkan kebijakan impor ikan dapat dipertimbangkan kembali demi menjaga keberlangsungan pasokan ikan yang cukup dan berkualitas di Batam dan sekitarnya.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Batam, Gustian Riau, mengatakan pihaknya tengah mempertimbangkan pembukaan keran dan kuota impor ikan yang ditujukan bagi masyarakat. Namun, saat ini izin impor ikan hanya diberikan bagi konsumsi hotel dan restoran.

Meski demikian, Gustian mengungkapkan bahwa pengajuan impor ikan bagi konsumsi masyarakat telah diterima oleh Kementerian Perikanan melalui sistem online dan mendapat sambutan baik. Ia berharap izin impor tersebut dapat segera diproses.

Menurut Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Ridwan Effendy, pasokan ikan jenis tertentu yang biasa dikonsumsi masyarakat Batam mencapai 11.000 ton per tahun, namun pasokan yang tersedia jauh di bawah angka tersebut. Cuaca buruk juga turut memengaruhi pasokan ikan. “Kekurangan ikan yang biasa dikonsumsi masyarakat Batam,” ujar dia.

Sebagai perbandingan, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia pada tahun 2019, konsumsi ikan per kapita per bulan di Kepulauan Riau termasuk Kota Batam sebesar 22,31 kg.

Kemudian menurut data yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2019, produksi perikanan tangkap di Kota Batam mencapai sekitar 118.287 ton, yang menunjukkan peningkatan sebesar 8,87 persen dari tahun sebelumnya. Adapun produksi ikan di Provinsi Kepulauan Riau, yakni 2018 687.836 ton, 2019 759.607 ton, 2020 801.580 ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga: 

Penulis: Candra Gunawan

 

Pos terkait