Batam (gokepri) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam mengumumkan tidak ada bakal calon perseorangan jalur nonpartai atau independen yang mendaftar selama masa pendaftaran Pilkada Serentak 2024.
Ketua KPU Kota Batam, Mawardi, menyampaikan selama masa penyerahan dokumen yang berlangsung dari 8 hingga 12 Mei 2024, tidak ada satupun bacalon wali kota dan wakil wali kota yang datang untuk menyerahkan dokumen syarat dukungan untuk maju melalui jalur independen.
Baca Juga:
- Jelang Pilwako Batam, Amsakar Kukuhkan Relawan dan Temui Parpol
- Riak Internal NasDem setelah Pendaftaran Amsakar
“Sampai dengan tanggal 12 Mei pukul 23.59 WIB, tidak ada satu pun bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang datang menyerahkan dokumen,” tegas Mawardi di Batam, Senin (13/5).
Dengan demikian, KPU Kota Batam resmi menutup tahapan penyerahan dokumen syarat dukungan bacalon perseorangan untuk Pilkada 2024 dengan hasil nihil.
Mawardi menegaskan keputusan ini merupakan hasil dari proses yang transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Meskipun tidak ada calon independen, ia mengimbau agar semua pihak tetap mengikuti tahapan selanjutnya dalam proses pemilihan yang akan dilakukan.
Sebelumnya, KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) juga memastikan tidak ada bakal calon independen untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) 2024 di wilayah tersebut.
Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, menjelaskan bahwa pendaftaran kandidat calon kepala daerah jalur independen tidak ada peminat sejak dibuka dari 5 hingga 12 Mei 2024.
“Hingga batas waktu pukul 23.59 WIB, tanggal 12 Mei 2024, tidak ada penyerahan dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan untuk calon gubernur dan wakil gubernur Kepri tahun 2024,” ungkap Indrawan di Tanjungpinang, Senin (13/5). ANTARA
Cek Berita dan Artikel yang lain diĀ Google News









