Bandung (gokepri.com) – Merasa jengkel saat ditagih utang, seorang emak-emak, Supartini (38), nekat memukul rentenir dengan gas melon. Rentenir yang menjadi korban pemukulan adalah seorang wanita paruh baya berinisial TRT (50).
Peristiwa itu terjadi saat korban mendatangi pelaku untuk menagih utang. Karena belum bisa membayar, pelaku emosi saat mendapat perlakuan tidak mengenakkan dari korban. Korban teriak-teriak tidak terima dan memaksa pelaku untuk segera membayar.
Jengkel, pelaku lalu pergi ke dapur mengambil gas melon dan memukulkan ke korban. Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka robek di bagian wajah dan kepala.
“Korban adalah rentenir, bukan bank keliling,” kata Kapolsek Ciwidey, Kabupaten Bandung, AKP Ivan Taufik, Rabu (19/2/2020).
Ivan mengungkapkan, pelaku memiliki utang kepada rentenir tersebut sebanyak Rp1.750.000. Utang yang sudah dibayar Rp1 juta. Sisanya, pelaku harus membayar kepada rentenir sebesar Rp70 ribu setiap hari.
“Permasalahannya, saat korban datang, pelaku belum bisa bayar,” ungkapnya.
Saat ini, pelaku sudah dilakukan penahanan dan dititipkan di sel tahanan khusus wanita Mapolresta Bandung. (wan)