Soal Impor Pakaian Bekas, Kapolri Tunjukkan Sikap Tegas

impor pakaian bekas di indonesia
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tunjukkan sikap tegas soal impor pakaian bekas. Foto: tribratanews.polri.go.id

JAKARTA (gokepri.com) – Persoalan impor pakaian bekas di Indonesia sedang menjadi sorotan di tingkat nasional. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjukkan sikap tegas.

Ia mengatakan telah menginsktruksikan kepada seluruh seluruh jajaran kepolisian untuk mencari akar masalah serta melakukan pemeriksaan terkait dengan munculnya pakaian bekas impor tersebut.

“Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang Pemerintah saya minta untuk ditindak tegas,” ujar Sigit, Minggu 19 Maret 2023, dikutip dari laman resmi Polri.

HBRL

Sigit mengatakan tindakan tegas itu merupakan komitmen dalam mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan pemerintah dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri.

“Salah satunya adalah menjaga pasar domestik,” ujarnya.

Presiden Joko Widodo sebelumnya menyebut impor pakaian bekas ini mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Ia pun menginstruksikan jajarannya yang terkait untuk mengusut serta mencari akar permasalahan dari maraknya impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia.

Sigit mengatakan institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan presiden.

Polri juga menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai untuk melakukan pencegahan bisnis pakaian bekas impor.

Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Bareskrim Polri juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah bisnis pakaian bekas impor tersebut.

“Upaya ini tentu akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya, Rabu, 15 Maret 2023.

Baca Juga: Suka Berburu Pakaian Bekas? Waspadai Risiko Infeksi, Ketahui Cara Mengatasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Asrul Rahmawati

Pos terkait