Batam (gokepri.com) – Bawaslu Kota Batam mengeluhkan sulitnya mengakses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI)
Ketua Bawaslu Batam Syailendra Reza mengatakan pihaknya tidak mengetahui secara pasti kenapa sistem itu sulit diakses. Tak hanya pihaknya, sejumlah partai politik yang mengalami kesulitan dalam mengakses Sipol.
“Sayangnya setelah beberapa hari terblok sehingga kami tidak bisa mengakesnya lagi,” ungkap Reza, Selasa 23 Agustus 2022.
Ia menjelaskan saat ini proses pendaftaran partai politik (parpol) di setiap kabupaten/kota kini sudah melalui Sistem Informasi Partai Poltik (Sipol) langsung ke KPU RI. Dengan sulitnya sistem itu di akses Bawaslu kesulitan untuk melakukan pengawasan.
“Sekarang Bawaslu Batam sedang mengawsi kinerja KPU Kota Batam. Kami akan mengecek juga apa mereka sesuai dengan PKPU 4 Tahun 2022 atau juga SE mereka. Nah KPU kan buka Sipol, kami awasi mereka. Yang menentukan goal atau tidaknya itu KPU RI,” kata Reza.
Ia menilai dengan adanya Sipol ini sebenarnya sifatnya memudahkan asalkan bisa diakses. Ia berharap ada perbaikan agar Sipol KPU diakses dengan mudah.
“Kalau akses dari awal bagus tak ada masalah. Yang pegang adminnya saja harus ada hitam di atas putih atau bermaterai. Kalau tertutup inikan, maka sifatnya menyulitkan kami dalam pengawasan,” katanya.
Penulis: Engesti







