Simsalabim, Dewi Ansar Ketua BKMT Kepri

Ketua BKMT Kepri Dewi Ansar

Tanjungpinang (gokepri.com) – Setelah sempat dibubarkan, tak terdengar lagi kelanjutan dan hasil pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Kini, tiba-tiba Dewi Kumalasari Ansar dilantik menjadi Ketua terpilih BKMT Kepri periode 2021-2026.

Pembubaran Muswil BKMT Kepri tersebut, sebelumnya dilakukan Satgas Covid-19 Provinsi Kepri di lokasi pelaksanaan Muswil, Aula Wan Seri Beni, Kompleks Perkantoran Gubernur di Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Kamis (8/7/2021) pukul 08.00 WIB. Alasannya, karena adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro untuk wilayah Tanjungpinang, Batam, Bintan, dan Natuna yang berlaku pada 6 sampai 12 Juli 2021.

Salah satu poin aturan PPKM adalah melarang kegiatan di area publik, seminar, pertemuan tatap muka, kegiatan seni, kegiatan budaya, dan kegiatan sosial kemasyarakatan. Pembubaran itu dibenarkan Bagian Pencegahan dan Koordinator Perencanaan Satgas Covid-19 Provinsi Kepri, dr. Hasyim, karena tidak adanya izin dari Satgas Covid dan Kepolisian.

HBRL

“Atas nama Satgas kita tutup, karena kita mengikuti peraturan pemerintah. Kami hanya menjalankan aturan di tengah pandemi Covid-19,” ujar Hasyim saat itu.

Informasi yang berkembang, pembubaran itu tak lepas dari persaingan dua elit perempuan di Kepri, Dewi Kumalasari dan Marlin Agustina untuk menjadi Ketua BKMT Kepri. Dewi Kumalasari adalah anggota DPRD Kepri dari Partai Golkar yang juga istri Gubernur Kepri Ansar Ahmad. Sedangkan Marlin Agustina adalah Wakil Gubernur Kepri, istri Wali Kota Batam Muhammad Rudi yang juga Ketua Partai NasDem Kepri.

Setelah pembubaran itu, muswil diminta untuk ditunda hingga kasus Covid-19 di Kepri menurun. Namun bukannya ditunda, kabarnya panitia justru mengalihkan pelaksanaan muswil ke tempat lain, di kawasan Madu Tiga, Bintan. Pengalihan lokasi ini seolah sengaja dilakukan untuk menghindari kehadiran peserta dari daerah yang merupakan pendukung salah satu calon di forum muswil.

Hingga akhirnya, pada Kamis (9/9/2021), Pengurus Pusat BKMT melantik Dewi Ansar sebagai Ketua BKMT Kepri. Pelantikan itu dibenarkan Ketua Umum BKMT Pusat, Syifa Fauzia.

“Hari ini (Kamis) sudah dilantik,” kata Syifa menjawab kepastian pelantikan tersebut.

Pelantikan Dewi Ansar yang diduga tidak melalui mekanisme muswil yang sah tersebut menuai kecaman dan respon negatif dari beberapa pengurus di tingkat daerah, cabang, dan sejumlah kalangan masyarakat di Kepri. Namun, Syifa menampik dugaan tersebut.

“Laporan ke kami sudah memenuhi quorum. Saya sudah bicara dengan pengurus BKMT Batam, sudah saya jelaskan alasan kami dari pusat. Mohon jangan memperkeruh suasana, Insya Allah syarat sudah terpenuhi,” tegasnya.

Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi yang didirikan pada 1981 ini sebenarnya sudah mengatur proses musyawarah dalam pelaksanaan muswil BKMT. Yakni pengurus wilayah dipilih dalam muswil dengan cara memilih secara langsung ketua merangkap Ketua Formatur dan 6 orang anggota formatur.

Ketentuan lainnya adalah bahwa muswil diadakan lima tahun sekali yang dihadiri oleh Pengurus Wilayah, Pengurus Daerah, Pengurus Cabang dan Wakil Pengurus Pusat. Fungsi muswil adalah sebagai forum pertanggungjawaban Pengurus Wilayah, menyusun Program Kerja dan memilih Pengurus Wilayah yang baru. Sementara pemilik suara terdiri dari pengurus wilayah 3 hak suara, pengurus daerah (tingkat kabupaten/kota) 2 hak suara, dan pengurus cabang (tingkat kecamtan) 1 suara. (wan)

Pos terkait