Seluruh Pemangku Kepentingan di Karimun Deklarasi Cegah Karhutla

Bupati Karimun Aunur Rafiq menandatangani deklarasi pencegahan Karhutla di Mapolres Karimun. (Humas Polres Karimun)

Karimun (gokepri.com) – Seluruh pemangku kepentingan di Karimun mendeklarasikan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Sebelum deklarasi, dilaksanakan apel gabungan di halaman Mapolres Karimun, Kamis 4 Mei 2023.

Deklarasi yang dipimpin Bupati Karimun Aunur Rafiq itu diikuti oleh TNI POLRI, BMKG BPBD, Basarnas, elemen masyarakat bersama instansi Pemerintah Kabupaten Karimun lainnya.

Melalui apel tersebut, diketahui kesiapan TNI-Polri dan Pemkab Karimun dalam mengantisipasi terjadinya Karhutla.

“Pencegahan juga dapat dilakukan melaui imbauan Kamtibmas dan patroli secara terpadu yang dilaksanakan di titik kerawanan kebakaran hutan dan lahan,” ujar Bupati Karimun, Aunur Rafiq.

“Aaya minta kepada seluruh peserta apel agar meningkatkan koordinasi dan komunikasi yang telah terbangun dengan baik selama ini,” kata Rafiq.

Diaktakan, jika sudah terjadi bencana kebakaran hutan dan lahan antar satu instansi baik pemerintah, aparat maupun swasta harus saling bahu membahu untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” pungkasnya.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait