JAKARTA (gokepri.com) – Seleksi petugas haji 2023 telah dibuka oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama. Pendaftaran yang dibuka ini adalah untuk posisi petugas kloter dan panitia penyelengara ibadah haji (PPIH) Arab Saudi.
Direktur Bina Haji Ditjen PHU Arsad Hidayat mengatakan rekrutmen petugas haji dilakukan secara berjenjang.
“Untuk petugas kloter dan PPIH tingkat kabupaten/kota, pendaftaran dibuka mulai 6-13 Januari 2023,” ujarnya di Jakarta, Kamis 5 Januari 2023, dikutip dari laman resmi kemenag.go.id.
Untuk memudahkan dan agar transparan, pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara onlinr. Arsad mengatakan peserta dapat mendaftar melalui Pusaka Super Apps Kementerian Agama pada menu Pendaftaran Petugas Haji.
“Pusaka Super Apps Kemenag bisa didownload melalui iOS dan Playstore,” ujarnya.
Arsad merinci, untuk petugas kloter, Kemenag membuka seleksi dua formasi, yaitu ketua kloter dan petugas pembimbing ibadah haji kloter.
“Khusus untuk pembimbing ibadah haji, dipersyaratkan harus sudah berhaji dan memiliki sertifikat Pembimbing Manasik,” kata dia.
Syarat lainnya bagi calon petugas, baik untuk formasi PPIH Kloter maupun Arab Saudi, harus mampu mengoperasikan Microsoft Office serta Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS.
“Di tahun 2023, tidak ada lagi petugas yang gagap teknologi, karena semua pelayanan petugas haji akan dilaporkan secara digital,” kata Arsad.
Seleksi petugas kloter dan PPIH Arab Saudi ini terbuka untuk umum dengan syarat harus ada rekomendasi dari ormas Islam, lembaga pendidikan, atau pesantren.
“Sedangkan untuk PNS harus melampirkan surat tugas dari kementerian/lembaga,” kata Arsad.
Peserta yang lulus seleksi administrasi di tingkat kabupaten/kota akan diumumkan pada 14 Januari 2023. Mereka harus mengikuti computer asested test (CAT) tingkat pertama di kabupaten/kota pada 17 Januari 2023.
Hasilnya akan diumumkan pada 18 Januari 2023. Peserta yang lolos seleksi di kabupaten/kota, berhak mengikuti seleksi CAT tingkat provinsi yang akan dilakukan pada 24 Januari 2023.
Hasil seleksi PPIH Kloter tingkat provinsi akan diumumkan melalui website Kementerian Agama.
Baca Juga: Garuda Akan Terbangkan Jemaah Calon Haji dari Embarkasi Batam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Asrul Rahmawati









