Sekda Tegaskan Hasan Masih Menjabat Kadis Kominfo Kepri

netralitas ASN
Sekda Kepri Adi Prihantara. Foto: Gokepri.com/Engesti

Tanjungpinang (gokepri.com) – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Adi Prihantara menegaskan bahwa Hasan masih menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kepri meski ditetapkan sebagai tersangka.

“Jabatan beliau masih sebagai Kadis Kominfo, dan di Tanjungpinang masih sebagai Pj Walikota,” kata dia.

Ia menjelaskan, belum mendapat laporan mengenai surat pengunduran diri Kadis Kominfo. Sebab, kata dia, yang mempunyai wewenang mencopot Hasan adalah Kemendagri.

HBRL

Baca Juga: Usai Ditetapkan Tersangka Pj Walikota Hasan Tetap Masuk Kerja

“Yang mengevaluasi beliau sebagai Pj adalah Kemendagri,” ucapnya.

Menurutnya, jabatan utamanya sebagai Kepala Diskominfo tidak bisa dilepas karena jika jabatan kepala dinas lepas maka tidak bisa duduk sebagai Penjabat (Pj) Walikota.

“Syarat untuk menjadi Pj, beliau harus memiliki jabatan eselon II Provinsi. Hari ini beliau masih sebagai ASN Provinsi,” ungkapnya.

Senada dengan hal itu, Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat mengatakan, jabatan Pj Walikota masih dijabat oleh Hasan.

“Saya tegaskan ya, sampai detik ini jabatan Pj Walikota Tanjungpinang masih bapak Hasan,” ucapnya.

Ia menyebut, saat ini Pj Walikota Tanjungpinang masih melaksanakan tugasnya sebagai Pj di Jakarta selain bertemu dengan Mendagri.

“Saat ini beliau memerintahkan saya untuk mewakili beberapa kegiatan. Hal itu lazim jika Pj sedang tugas diluar,” tuturnya.

Ia menambahkan, saat ini dirinya juga masih sebagai Sekda Kota Tanjungpinang yang bertugas mewakili semua kegiatan Pemko, bukan sebagai Pelaksana Harian (Plh).

“Tidak, saya masih selaku Sekretaris Kota Tanjungpinang,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait